GRESIK, SuryaNews.net – Sungguh Miris sikap oknum pejabat dinas (Cabdin) pendidikan provinsi Jawa timur yang tidak mau memberi keterangan secara terbuka (transparan) kepada publik makin dirasakan oleh kalangan wartawan khususnya di wilayah kabupaten Gresik.
Ketika ada temuan dan laporan masyarakat wali murid kepada wartawan terkait dugaan pungli sebesar Rp. 150.000 / bulan di SMAN Balongpanggang tersebut diadukan ke kasi SMA/SMK namun tidak mau berkomentar, pihaknya menyarankan agar langsung konfirmasi kepada kepala cabang dinas pendidikan, Kiswanto.
Namun tidak disangka selevel kepala atau pimpinan cabang saat ditemui wartawan di ruangan kantornya menyambut dengan kata kasar membentak dan melarang wartawan saat memegang HP jangan merekam ya. Sembari mengambil HP wartawan untuk tidak merekamnya, sontak terjadilah adu mulut atau percekcokan kepala cabang dinas yang membentak dan mengusir serta mengajak duel dengan Wartawan di luar dengan tantangan nada keras (nyaring) terdengar hampir oleh semua staf kantor berhamburan keluar ruangan menuju ruangan pimpinannya yang terkesan aksinya seperti preman yang sedang kerasukan iblis dengan tidak mengindahkan nilai-nilai etika, sopan santun atau budi pekerti/akhlak (moral) yang baik. Senin (8/5/2023)
Padahal, mengacu pada pasal 1 angka 4 UU no 40 tahun 1999 bahwa sepanjang jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak menyinggung hal-hal kehidupan pribadi nara sumber dan untuk kepentingan masyarakat, wartawan berhak merekamnya untuk mendapatkan informasi dan data akurat, berimbang, beretika serta bertanggungjawab.
Selain itu diperkuat lagi dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi pubik dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi/keterangan dari penyelenggara dinas baik Eksekutif, Yudikatif, Legislatif.
Tetapi hal itu sama sekali terkesan tidak diindahkan oleh kepala cabang dinas (Capdin) satuan pendidikan di wilayah Gresik, Kiswanto. Padahal beliau itu background seorang guru (pendidik) yang semestinya memberikan tauladan yang baik pada masyarakat.
Terpisah, salah satu pegiat pendidikan sekaligus pegiat media sosial Sulaiman mengecam keras sikap dan tindakan arogansi (sombong) kepala cabang dinas pendidikan tersebut.
“Saya heran sama pejabat, beliau digaji dari uang rakyat dan menempati kantor yang dibangun dengan anggaran uang negara dengan lantang membentak dan mengusir wartawan yang diduga merekam keterangannya saat dikonfirmasi. Apa tidak malu dia dengan masyarakat”, cetus Sulaiman dengan nada geram.
“Padahal kita hanya pengin kordinasi, kita juga ada bukti dari narasumber. kita datang baik-baik. Kenapa beliaunya terkesan tertutup tidak mau memberi keterangan terkait dugaan pungli yang dikoordinir oleh komite sekolah (wali murid), dengan dalih untuk kebutuhan siswa. Padahal Gubernur Jawa timur sudah berupaya semaksimal mungkin agar pendidikan di SMA/SMK negeri bebas biaya SPP dan menginstruksikan jangan ada pungli di sekolah”, imbuhnya.
Untuk selanjutnya, awak media berencana untuk mengadukan sikap dan tindakan arogansi kepala cabang dinas pendidikan tersebut ke Kadis pendidikan Provinsi Jawa Timur agar mencopotnya dan mengembalikan lagi tugasnya.
sebagai guru.
Leman sapaan akrab pegiat pendidikan akan terus melakukan running terkait dugaan pungli tersebut. “Jika cabang dinas masih enggan memberikan komentar. kita akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib”, tegasnya.