Jatim  

Warga Resah oleh Bau Limbah Diduga dari PT Enero

Warga Resah oleh Bau Limbah Diduga dari PT Enero

Mojokerto, Suryanews.net – Warga di beberapa desa di Kecamatan Gedeg dan Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, belakangan ini diresahkan oleh bau limbah yang menyengat. Warga menduga bau tersebut berasal dari pembuangan limbah setelah beroperasinya kembali PT Enero.

Rini, warga Desa Bajarsari, Kecamatan Jetis, menyampaikan bahwa warga merasa tidak nyaman dengan bau yang terbawa arus sungai yang kini berwarna hitam pekat. “Sungai depan rumah, baunya menyengat banget,” katanya.

Awalnya, warga mengira bau tersebut berasal dari kotoran sapi. Namun, setelah menyadari bau tersebut terbawa arus sungai yang tercemar, warga mulai merasa terganggu. “Kirain kotoran sapi. Ternyata bau sungai. Ya sangat mengganggu. Di rumah jadi tidak nyaman, meski pintu rumah ditutup tetap saja bau. Parahnya, pada pagi dan malam hari,” keluh Rini.

Meskipun warga menduga bau limbah tersebut berasal dari PT Enero, Rini mengaku tidak mengetahui pasti sumbernya, hanya saja warna air sungai yang tercemar tampak hitam pekat. “Tidak tahu pastinya dari mana. Tapi, beberapa warga bilang katanya baunya dari pabrik di wilayah Gedeg,” ujarnya.

Terpisah, Humas PT Energi Agro Nusantara (Enero), Hasfi Prasetyo, tidak membantah bahwa bau yang muncul di sepanjang sungai tersebut disebabkan oleh pengelolaan limbah PT Enero. Hal ini berkaitan dengan kembalinya operasi pabrik yang berlokasi di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg. “Sebenarnya tidak beda jauh dari kemarin-kemarin. Sebelumnya tidak ada laporan, kan karena berhenti, ini sekarang baru jalan. Jadi, setiap jalan, yang pasti ada efek sampingnya,” ungkapnya.

Hasfi mengakui bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait dampak limbah pabrik tersebut. “Saya kurang tahu kalau memang ada yang lebih pekat atau gimana, saya rasa tidak,” jelasnya. Menanggapi keluhan warga tentang warna dan bau limbah, Hasfi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “(Aliran sungai) itu perlu kami klarifikasi dulu, karena kami tidak ada laporan itu. Kemarin yang masuk laporan kita hanya bau saja,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi, menegaskan bahwa laporan terkait dugaan pencemaran di sepanjang aliran sungai sudah ditindaklanjuti. “Kayaknya limbah domestik. Tapi, untuk menyimpulkannya perlu dilakukan uji laboratorium,” ungkapnya.

Zaqqi menambahkan bahwa DLH akan segera mengirim tim untuk mengambil sampel air guna memastikan kandungannya. “Saya kurang paham di mana hulu dan hilirnya. Yang pasti, untuk ambil sampel, dilakukan oleh personel yang berkompeten,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *