Jatim  

Warga Kedinding Bakar Teman, Berujung Dilaporkan Polisi

Warga Kedinding Bakar Teman, Berujung Dilaporkan Polisi

Surabaya, Suryanews.net – Candaan adalah hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pertemanan maupun lingkungan tempat tinggal. Namun, berbeda cerita jika candaan itu membahayakan nyawa dan melukai fisik seseorang, seperti yang dialami AA, pemuda 18 tahun. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh temannya, Irwan alias Gondrong, dengan dalih bercanda.

AA menderita luka bakar pada kaki sebelah kanannya setelah dibakar oleh Gondrong saat ia tertidur pulas di depan toko kelontong di Tambak Wedi Baru gang 2, Surabaya. Tanpa sepengetahuan AA, Gondrong yang sudah mempersiapkan sebotol bensin, menyiram tubuh AA yang tertidur dan langsung membakarnya. Merasakan hawa panas, AA terbangun dan melihat kaki sebelah kanannya sudah terbakar. Meskipun berteriak meminta tolong, tidak ada yang mendengar teriakannya.

AA berusaha memadamkan api di kakinya sendiri. Saksi mata yang kebetulan lewat kemudian membawa AA ke rumahnya untuk diobati. Selama beberapa hari setelah kejadian, AA tidak pulang ke rumah karena merasa takut dan menumpang di rumah saksi tersebut.

Setelah memberanikan diri, AA pulang dan menceritakan kejadian itu kepada kakeknya. Sang kakek yang tidak terima, mengajak AA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran pada Senin, 29 Juli 2024. Mereka membawa bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STLLP/314/VII/2024/SPKT/POLSEK KENJERAN/POLRES PELABUHAN TG PERAK/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporan, AA mengungkapkan bahwa aksi candaan berbahaya ini sudah terjadi beberapa kali. “Kalau nggak salah tahun kemarin (2023) dia pernah membacok kaki saya saat saya makan bakso. Nggak tahu kenapa tiba-tiba saja Irwan membacok saya dan saat saya tanya maksudnya, dia cuma ketawa dan bilang kalau itu nggak sengaja,” ujar AA saat ditemui pada Jumat, 2 Agustus 2024.

AA juga mengungkapkan bahwa tiga hari sebelum kakinya dibakar, Gondrong sudah mencoba membakar rambutnya tanpa alasan yang jelas. “Tiga hari sebelum kaki saya dibakar, dia (Irwan) membakar rambut saya pakai korek. Saya langsung sadar dan memadamkannya. Tapi kejadian kemarin, saya benar-benar tidak sadar karena sudah capek dan tidur pulas. Ketika api menyala, saya mencoba memadamkannya dan dia malah tertawa,” lanjutnya.

Dodik Firmansyah, SH, menjelaskan bahwa tindakan Irwan sudah menunjukkan niat kesengajaan untuk mencelakai korban. “Ini sudah tidak wajar karena pelaku membawa bensin dan menyulut api saat korban tertidur. Saat korban terbangun, pelaku tidak takut perbuatannya diketahui, malah tertawa. Ini tidak dibenarkan meskipun dianggap candaan. Apalagi hal ini sudah terjadi berkali-kali. Kami mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera diproses sesuai hukum,” jelas Dodik Firmansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *