Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Mengundurkan Dari Jabatannya Karena Maju Sebagai BACALEG DPR RI Tahun 2024.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Mengundurkan Dari Jabatannya Karena Maju Sebagai BACALEG DPR RI Tahun 2024.

Bondowoso, SuryaNews.net – Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Itu dilakukan lantaran politisi PDI Perjuangan Bondowoso ini maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Usulan pengunduran diri Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, untuk maju sebagai Caleg pada Pemilu 2024 mendatang itu, berdasarkan surat nomor 100/218/430.4.1/2023 tertanggal 29 Mei 2023 lalu. Dengan tujuan surat DPRD Kabupaten Bondowoso dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Jawa Timur.

Bahkan, untuk merespon pengunduran diri Irwan Bakhtiar dari jabatannya sebagai Wabup, DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna, membahas pengusulan pengunduran diri Irwan sebagi Wabup Bondowoso.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, diakui rapat paripurna membahas pengunduran Irwan sebagai Wabup Bondowoso, mengingat sebagai salah satu syarat calon sebagai anggota legislatif tidak sedang menjabat.

“Sehingga yang bersangkutan harus mengundurkan diri. Bahkan, pengumuman pengunduran diri Wabup Bondowoso (Irwan Bakhtiar red-) melalui rapat paripurna. Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diusulkan Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur,” ujar Ahmad Dhafir, Rabu (7/6/2023).

Menurut dia, meski Wabup Irwan Bakhtiar sudah mengundurkan diri dari jabatannya, namun Wabup Bondowoso yang akrab dipanggil Irwan tidak langsung berhenti.

“Wabup Bondowoso (Irwan red-) tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, hingga turun SK pemberhentian dari Mendagri RI,” bebernya.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Dhafir mencontohkan, saat dirinya diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 lalu, saat dirinya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.

“Saat itu, saya diusulkan oleh partai untuk PAW, namun saya tetap melaksanakan tugas, sebelum SK pemberhentian turun dari Gubernur Jatim,”katanya.

Lebih jauh Dhafir menambahkan, sebetulnya Wabup Bondowoso Irwan sudah mengusulkan mengundurkan diri, saat mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatife (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberpa waktu lalu.

“Sekali saya tegaskan, saat ini Wabup Bondowoso masih dijabat Pak Irwan, namun jika SK pemberhentian dari Mendagri turun, baru Pak Irwan melepas jabatannya sebagai Wabup,” pungkasnya

Penulis: (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *