Tuntut Kepsek Mundur, Wali Murid SDN Juwetkenongo Sidoarjo Gelar Aksi Demo

Tuntut Kepsek Mundur, Wali Murid SDN Juwetkenongo Sidoarjo Gelar Aksi Demo

SIDOARJO, SuryaNews.Net – Puluhan wali murid SD Negeri Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo menggelar aksi demonstrasi di sekolah. Mereka menuntut kepala sekolah untuk mundur.

Mereka menggelar aksi di halaman sekolah dengan membawa poster berisi sejumlah tuntutan.

Poster tersebut berisi ‘Kami Menolak Ibu Sayyidatul Uyun Plt Kepsek SDN Juwetkenongo’, hingga ‘Stop Pungli, Berkedok Sumbangan Infaq’.

Wali murid yang mayoritas emak-emak tersebut datang ke sekolah sejak pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka sempat memblokade gerbang sekolah, dan meliburkan siswa-siswi yang akan masuk sekolah.

Ketua Komite SD Negeri Juwetkenongo, Bayu Wijaya mengatakan, aksi demo ini untuk menuntut kepala sekolah mundur dari jabatannya.

“Aksi demo para wali murid ini menuntut kepala sekolah SD Negeri Juwetkenongo mundur dari jabatannya,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.

Bayu menjelaskan, aksi ini dipicu oleh kebijakan Kepala Sekolah yang memberatkan wali murid, di antaranya biaya rencana pentas seni dan rekreasi untuk siswa-siswi kelas VI, serta iuran infaq untuk pembangunan kanopi sekolah.

“Sebenarnya rancangan biaya itu sudah dimusyawarahkan ke wali murid. Namun, pada saat itu, wali murid tidak setuju dengan biaya yang dibebankan ke wali murid itu, namun pihak Kepala Sekolah masih bersikukuh bahwa itu kewajiban wali murid,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, Kepsek SDN Juwetkenongo ini baru menjabat pada 1 Agustus 2024 dan statusnya masih Plt. Namun, ia sudah berani melakukan hal-hal yang tidak disetujui oleh wali murid.

“Bahkan pernah membawa keluar dari sekolahan lima meja komputer, karena mendapatkan protes dari wali murid, meja tersebut dikembalikan,” kata Bayu.

“Selain itu, ada kabar ia melakukan pemotongan gaji guru honorer, dan membebankan setiap siswa-siswi setiap hari Jumat membayar iuran infaq sebesar Rp 10 ribu, kebijakan-kebijakan tersebut sangat memberatkan wali murid,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Mutu Dinas Pendidikan Sidoarjo, Netti Lastiningsih mengatakan, pihak Dinas Pendidikan Sidoarjo telah mendapatkan laporan terkait apa yang telah dilakukan oleh Plt Kepala Sekolah.

“Dari laporan tersebut, memang ada kesalahan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Kami juga menanggapi aspirasi para wali murid. Namun yang jelas aspirasi mereka dikabulkan,” kata Netti.

Netti menambahkan, semua kebijakan apapun jenisnya pungutan yang dilakukan di sekolah, semua tidak dibenarkan dan harus dibatalkan. Sementara itu, dengan adanya kabar menjual aset sekolah itu tidak benar. Semua aset sudah kembali ke sekolah.

“Secara kedinasan bahwa Kepala Sekolah SD Negeri Juwetkenongo mulai hari Senin (16/9) sudah menyampaikan pengunduran diri menjadi Kepala Sekolah,” kata Netti.

“Kami mengharapkan mulai besok siswa-siswi harus kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kalau terus diliburkan seperti hari ini sangat merugikan siswa-siswi,” pungkasnya. (Saiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *