TUBAN, SuryaNews.Net – Puskesmas Kerek dinilai kurang profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat kecil.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Luluk Chamim Mu’jizat terkait persoalan penolakan petugas Puskesmas Kerek mengantarkan jenazah dari Kecamatan Kerek menuju Kecamatan Merakurak.
Ia menilai, Puskesmas Kerek kurang profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat kecil.
Politisi asal Kecamatan Palang itu mengatakan, jika semua aspek layanan yang disediakan pemerintah memiliki tujuannya satu, yaitu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Namanya layanan disediakan pemerintah ya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Chamim.
Chamim mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat kecil, jangan hanya siap pada atasan saja, dan lupa membahagiakan masyarakat yang lebih penting untuk mendapatkan layanan.
“Atas kekurangan profesional, saya rasa Puskesmas Kerek perlu dievaluasi dan di berikan sanksi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Esti Surahmi mengatakan, pihaknya tidak akan langsung memberikan sanksi kepada petugas Puskesmas Kerek.
“Tidak kalau disanksi, kita akan bina dulu petugas Puskesmas Kerek,” ujar Esti.
Sebelumnya diberitakan, Surip (59) wanita asal Kecamatan Merakurak meninggal dunia di warung miliknya yang berada di Desa Sumberarum, Kecamatan kerek, pada Sabtu, 30 September 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat pihak keluarga hendak menyemayamkan jenazah ke rumah Surip yang berada di Kecamatan Merakurak, petugas dari Puskesmas Kerek tak mau mengantarkan jenazah tersebut dengan alasan ambulans tidak boleh mengantarkan jenazah ke Kecamatan lain. (*/red)