Sumsel, Suryanews.net – Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri gadungan berpangkat kompol mengaku bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta melakukan penipuan bisa meloloskan tes calon anggota polisi.
Brimob gadungan tersebut bernama Agus Heriyanto (41) warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang.
Agus Heriyanto ditangkap pada Selasa (25/6/2024) berdasarkan laporan korbannya Adriyan. Dia melapor ke Polda Sumsel dengan kerugian Rp 345 juta sebagai syarat untuk meloloskan anaknya tes menjadi anggota bintara polisi pada 2023 lalu.
Korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer sebanyak enam kali dan satu kali tunai dengan jumlah seluruhnya Rp 345 juta. Namun, setelah uang diberikan, anak korban tidak lolos tes bintara polisi.
Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan modus operandi tersangka untuk melancarkan aksi penipuan mengaku sebagai Brimob pangkat kompol dan bertugas di KPK bisa membantu meloloskan anak korban masuk menjadi anggota bintara polisi.
“Untuk meyakinkan korbannya tersangka menunjukkan beberapa foto berseragam Brimob, tersangka juga mengaku banyak relasi,” kata Anwar Reksowidjojo di hadapan wartawan saat konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (27/6/2024).
Dikatakan Anwar, tersangka menjanjikan korban bisa meloloskan anaknya tes masuk bintara polisi meminta korban menyiapkan uang ratusan juta. Korban yang percaya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 345 juta.
Setelah uang diberikan anak korban tidak lolos tes bintara polisi. Uang Rp 345 juta yang diterima tersangka dihabiskan untuk berbisnis pertambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Uangnya habis di bisnis illegal drilling karena di pengeborannya tidak menghasilkan minyak, selain juga dipakai untuk keperluan sehari-hari,”ungkapnya.
Anwar juga mengimbau kepada masyarakat selaku orang tua yang memiliki anak yang ingin menjadi anggota polisi untuk tidak percaya janji manis kepada siapa pun karena itu semua adalah tipu daya. Menurutnya, peserta bisa lulus hanya dengan persiapan dan kemampuan dari calon itu sendiri.
Di hadapan wartawan tersangka Agus Heriyanto mengaku sudah berapa kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama. Namun, ada sebagian uang korban ia kembalikan.
“Iya saya sudah empat kali melakukan penipuan. Ada yang buat masuk polisi dan bisnis juga. Saya mendapat uang Rp 350 juta, ada juga yang Rp 100 juta,” kata Agus
Diakui Agus ide menjadi polisi gadungan merupakan inisiatifnya sendiri. Dia sengaja mencetak foto-foto anggota polisi dari internet yang menyerupai dirinya.
“saat korban meminta uangnya kembali, saya sedih, karena uang sudah habis buat usaha pengeboran minyak,” tandasnya.