Strategi Undercover Dengan Cara Surveilence, Satuan Narkoba Polres Pagar Alam Sumatera Selatan, Sukses Ungkap Pengedar Narkoba

Strategi Undercover Dengan Cara Surveilence, Satuan Narkoba Polres Pagar Alam Sumatera Selatan, Sukses Ungkap Pengedar Narkoba

PAGAR ALAM. SuryaNews.net – Strategi undercover dengan cara Surveilence yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Pagaralam, Sumatera Selatan, terbukti sukses menggaruk pengedar narkoba.

Termasuk kasus pria warga Kelurahan Tebat Giri Indah yang sukses diciduk sedang duduk menunggu calon pembeli di warung dekat kediaman tersangka.

Beberapa kasus penyalahgunaan narkotika sukses diungkap dengan straregi Undercover dengan cara Surveilence. Meski memang cara ini penuh dengan resiko bagi polisi yang ditugaskan menyamar. 

Namun sikap profesional anggota selama ini sukses mengungkap beberapa kasus Narkoba di Kota Pagaralam,Sumatera Selatan.

Terbukti Tim Sarresnarkoba Polres Pagaralam menangkap seorang pria Bernama Hairil Anuarsyah (42), warga Tebat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan.

Tersangka Hairil diamankan petugas lantaran tertangkap tangan petugas saat dilakukan dengan cara Surveilence yang sempat membuat warga geger.

“Kita sering menerima pengaduan masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di Tebat Baru Ulu tempat pelaku bertransaksi,” ujar Narsum Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH.

Ia mengatakan Pria diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu itu diamankan dengan cara mendapat info yang bersifat pasti, dan di dapatlah pria bernama Hairil yang berada di kawasan Tebat Baru Ulu.

“Kita menangkap tersangka saat berada di sebuah warung, setelah anggota yang melakukan Undercover dengan cara Surveilence” ucapnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 9,57 gram yang terbungkus plastik klip bening,plstik bening list merah sebanyak 23 dan pipet yang sudah dimodifikasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Nokia warna merah di duga sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi. 

“Tersangka Hairil Anuarsyah langsung dibawa ke markas besar Polres Pagaralam,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan sementara tersangka diduga sebagai pengedar narkoba. (SN-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *