Sri Mulyani Beberkan 4 Perusahaan & 2 Orang Diduga Transaksi Gelap Rp 18,7 T

Sri Mulyani Beberkan 4 Perusahaan & 2 Orang Diduga Transaksi Gelap Rp 18,7 T

Jakarta, Suryanews.net – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap empat perusahaan dan dua orang melakukan transaksi yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 18,7 triliun. Namun, dia menegaskan indikasi dari keempat perusahaan dan 2 orang itu tidak ada sangkut pautnya dengan pegawai Kementerian Keuangan.

“Dana tersebut terdiri dari 4 perusahaan dan 2 orang pribadi dengan nilai Rp 18,7 triliun dalam periode 2015-2022. Transaksi itu merupakan debit, kredit operasional korporasi dan orang pribadi yang tidak terafiliasi dengan pegawai Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Skandal Ekspor Emas Rp 189 T di Bea Cukai
Bendahara Umum Negara itu merinci 4 perusahaan dan 2 orang pribadi tersebut. Namun, data Sri Mulyani yang ditunjukkan menggunakan nama samaran, hanya saja disebutkan sektor kerja dari perusahaan tersebut.

  1. PT A

Total dana transaksi mencurigakan Rp 11,3 triliun. Sri Mulyani menyebut perusahaan tersebut perseroan terbatas yang bergerak di bidang perkebunan dan hasilnya. Statusnya lun wajib pajaknya aktif, sementara pengurusnya adalah warga negara asing.

“Jadi untuk Rp 11,38 triliun itu adalah data korporasi. Kami menganggap ini sudah ditindak lanjuti karena ini memang permintaan dari kami kepada ppatk,” jelasnya.

  1. PT B

Total transaksi mencurigakan Rp 2,76 triliun (data rekening 2015-2017). Sri Mulyani menerangkan perusahaan merupakan penanaman modal asing yang bergerak di bidang otomotif. Pengurus dari perusahaan adalah warga negara asing dan status pajak ha aktif. Tetapi tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu.

“Ini permintaan Irjen sedang melakukan audit investigasi dugaan penerimaan uang oleh pegawai Kemenkeu. Bahkan Irjen melakukan OTT terhadap pegawai kita sendiri. Maka kami kemudian meminta data untuk perusahan ini,” ungkapnya.

  1. PT C

Total transaksi mencurigakan Rp 1,88 triliu Perusahaan merupakan perseroan terbatas bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik. Sri Mulyani juga menyebutkan ini tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu.

“Status wajib pajaknya aktif transaksi Rp 1,88 triliun dari tahun 2010-2015,” ungkapnya.

  1. PT F

Total transaksi Rp 452 triliun yang merupakan dugaan transaksi yang dilakukan perusahaan. Perusahan itu bergerak dalam bidang penyewaan gedung.

WP orang pribadi Sdr D

Total transaksi Rp 500 miliar. Sri Mulyani menyebut ‘D’ sudah pensiun dari Kemenkeu sejak 1990 dan sudah meninggal pada 2021 (transaksi dilakukan periode 2016-2018). Namun sampai saat ini tidak ditemukan terkait dengan pegawai Kemenkeu.

WP orang pribadi Sdr E

Total transaksi mencurigakan Rp 1,7 triliun. Sri Mulyani menegaskan tidak ada keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu, karena istri Sdr. E merupakan pegawai Kemenkeu yang telah mengundurkan diri pada 2010.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *