JAKARTA, SuryaNews.Net – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan dua tersangka atas kasus pembubaran paksa sebuah diskusi yang diselenggarakan di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.
Diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air itu dikabarkan menghadirkan sejumlah tokoh dari Tanah Air.
Diskusi itu sedianya digelar di Hotel Grand Kemang, namun saat itu sejumlah kelompok massa tiba-tiba menggeruduk lingkungan hotel.
Mereka menganggap bahwa diskusi itu dinilai tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan bertentangan dengan Undang-Undang.
“Berawal dari aksi unjuk rasa kemarin siang dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan forum tanah air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi dari kelompok Diaspora, alasannya tidak ada izin dan memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu, 29 September 2024.
Adanya unjuk rasa itu kemudian dicium oleh pihak Kepolisian. Lalu Polisi langsung melakukan pengamanan terhadap massa aksi unjuk rasa itu.
Djati mengklaim bahwa Polisi saat itu melakukan pengamanan hingga sempat juga terjadi bentrok antara massa aksi penolak diskusi dengan pihak Kepolisian.
“Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” ujarnya.
Polisi sempat mengadakan negosiasi antara kelompok penentang diskusi dengan penyelenggara diskusi. Menurut Djati, koordinator kedua belah pihak sempat bertemu.
“Di situ sudah bernegosiasi dengan kesepakatan untuk bisa dipercepat kegiatan yang ada di dalam (diskusi), sehingga kita bisa untuk mengamankan jalannya aksi unras yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Namun tiba-tiba terdapat 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju penyelenggaraan ruang diskusi. Pada titik itulah pembubaran diskusi dilakukan hingga menyebabkan sebagian pengerusakan dan penganiayaan.
“Setelah kejadian itu (merangsek masuk dari pintu belakang), kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya itu antara 100 meter,” kata dia.
Meski demikian, Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pengerusakan dan penganiayaan. Polisi juga mengejar pelaku-pelaku lain yang terindikasi melakukan perbuatan serupa.
“Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. Kita akan lakukan screening. Kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan mereka. Apa motifnya, dan apa tujuannya,” tutupnya. (*/red)