Jakarta, SuryaNews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap mempelajari, dan melakukan klarifikasi mengenai pelaporan tindak pidana korupsi kader PDIP dan Golkar. Setelah dua menteri Nasdem terjerat hukum.
Dua kader Nasdem yang ditangkap sebelum Pilpres 2024 adalah Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Johnny G Plate.
Sebelum Syahrul, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate lebih dulu terjerat kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023.
Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan menara base transciever station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti di Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Syahrul yang merupakan politikus Partai Nasdem melakukan pemerasan dalam jabatan, melakukan gratifikasi, serta pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Saat kedua kader Nasdem sudah divonis penjara, kini giliran kader PDIP dan Golkar yang digoyang.
Kader PDIP yang sudah dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Ganjar Pranowo.
Ganjar yang merupakan calon presiden usungan Megawati diaporkan Indonesia Police Watch (IPW).
Sementara Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sedang diusut KPK.
Bahlil adalah kader Partai Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto.
KPK menyatakan akan mempelajari informasi mengenai dugaan korupsi Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di sektor perizinan tambang nikel.
Adapun Bahlil diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mencabut dan mengaktifkan kembali sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) dengan permintaan senilai miliaran rupiah.
Dorongan agar KPK memeriksa Bahlil disampaikan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto.
“KPK mencermati informasi yang disampaikan masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (4/3/2024).
Alex mengatakan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang disebut mengetahui atau diduga terlibat perizinan tambang nikel.
Tidak hanya itu, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu, juga menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementerian yang dipimpin Bahlil.
“KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perizinan tambang nikel,” tutur Alex.
Dalam keterangan resminya, Mulyanto menyebut Bahlil diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Ia mencabut dan menerbitkan kembali IUP dan HGU perkebunan kelapa sawit dengan imbalan miliaran rupiah maupun penyertaan saham di tiap-tiap perusahaan.
Karena itu, Mulyanto meminta KPK memeriksa Bahlil.
“Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya.
Menurut Mulyanto, keberadaan satgas tersebut juga sarat kepentingan politik.
Terlebih satuan itu dibentuk menjelang pemilihan presiden 2024.
Pihaknya curiga satgas itu dibentuk sebagai usaha untuk legalisasi pencarian dana pemilu.
“Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu,” tutur Mulyanto.