Gresik, Suryanews.net – Merasa tidak pernah mendapatkan Bantuan Sosial (Bonsos), seorang ibu dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gresik, nekat mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Kamis (4/5).
Kedatangan ibu bernama Sulistiyawati asal Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik itu karena ingin mempertanyakan mengenai kejelasan Bantuan Sosial (Bansos) PKH untuk keluarganya.
Seharusnya sesuai ketentuan, bansos dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) tersebut telah diterima oleh kedua anak Sulistiyawati. Namun sejak tercatat sebagai KPM, perempuan yang sehari-hari bekerja di salah satu yayasan panti jompo/lansia di Gresik itu mengaku belum pernah menerima bantuan.
Menurut Sulistiyawati, dirinya sempat menerima pencairan bantuan melalui Kantor Pos. Namun itu pun hanya sebanyak 3 kali karena dirinya sampai saat ini belum menerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) atau kartu ATM bansos dan Buku Tabungan (Butab).
“Sampai sekarang juga belum menerima ATM dan Butab, makanya saya datang untuk mempertanyakan, karena dulu pernah dicek pendamping PKH Semampir saya tercatat sebagai penerima bantuan PKH sejak 2021,” kata Sulistiyawati di kantor Dinsos Gresik, Kamis (4/5) kepada awak media.
Anehnya, sambung Sulistiyawati, pendamping PKH setempat belum lama ini tiba-tiba mengajak dirinya ke kantor Polsek Cerme untuk meminta surat kehilangan, dengan dalih untuk mengurus kartu ATM dan Butab yang baru. Merasa janggal, Sulistiyawati pun enggan memenuhi ajakan tersebut.
“Ya saya gak mau, kan saya sejak awal tidak merasa menerima ATM dan Butab, masak tiba-tiba diajak minta surat kehilangan ke polisi, akhirnya saya berinisiatif untuk tanya langsung ke Dinsos Kabupaten atau PKH Kabupaten,” sambung dia.
Setibanya di kantor Dinsos Gresik, Sulistiyawati didampingi rekannya langsung ditemui oleh beberapa tim pendamping, termasuk koordinator kabupaten (Korkab) PKH Gresik Diana Tri Ratnaningtyas. Pertemuan kedua belah pihak berlangsung selama sekitar satu jam.
Korkab PKH Gresik Diana Tri Ratnaningtyas menjelaskan bahwa memang terdapat kendala teknis yang menyebabkan Sulistiyawati tidak bisa menerima bantuan PKH selama ini meski telah tercatat sebagai penerima bantuan atau KPM.
“Jadi memang ada kendala padanan identitas kependudukan. Nama Sulis ternyata ada 2 orang, yang satu dari Kecamatan Menganti dan satunya lagi Kecamatan Cerme. Nah selama ini yang menerima ATM dan Butab hanya Sulis yang dari Menganti,” kata Diana.
Menurutnya, permasalahan data saat ini memang terus dilakukan perbaikan. Namun hal itu bukan sepenuhnya kewenangan pendamping PKH baik tingkat kabupaten maupun kecamatan. Melainkan kewenangan pemerintah pusat melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
“Itu datanya ada di SIKS-NG dan Pusdatin, kita (pendamping PKH, red) gak punya kewenangan,” terang Diana.
Kendati demikian, pihaknya berjanji untuk segera mengupayakan penyelesaian dengan pihak terkait, agar permasalahan yang dialami Sulistiyawati dapat segera terselesaikan. Sehingga bantuan PKH untuk kedua anak ibu berusia 28 tahun itu bisa diterima.