Seorang Ayah Tega Memperkosa Anak Gadisnya di Sidoarjo

Seorang Ayah Tega Memperkosa Anak Gadisnya di Sidoarjo

Sidoarjo, SuryaNews.net – Kembali terjadi korban tindak asusila, seorang ayah yang tega memperkosa anak gadisnya di Sidoarjo. Korban yang berstatus pelajar SMP di Sidoarjo ini menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial HK (49). Hal tersebut dialami oleh korban sebanyak sepuluh kali.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kejadian tersebut diketahui terjadi sejak Juli 2019 hingga Februari 2023. Tindakan asusila itu dilakukan di rumah.

“Ibunya sedang pergi, lalu pelaku mendekati korban yang sedang melihat TV,” kata Kusumo, Rabu (3/5).

Korban diancam pelaku hingga tak berdaya. Kemudian terjadi pencabulan sampai enam kali. “Dengan cara sama dilakukan bapak tirinya terhadap korban,” ujarnya. Kemudian kejadian yang ketujuh dilakukan pelaku dengan kekerasan, memaksa korban untuk menuruti perbuatan bejatnya.

Korban yang memberontak diancam oleh pelaku, berupa tidak menyekolahkan korban jika tak mau menurutinya. “Nek pean enggak manut karo ayah, enggak tak sekolahkan, enggak tak kasih HP,” ucap Kusumo menirukan.

Kelakuan ayah tiri di Sidoarjo ini sungguh bejat, selama 2019 hingga 2023 mencabuli anak perempuannya.
“Kejadian kedelapan sampai kesepuluh di tempat yang sama juga,” lanjutnya.

Peristiwa itu akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada ibu kandungnya pada 13 Februari 2023. Korban kemudian diperiksakan ke puskesmas dan melaporkan pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Sidoarjo. Lima hari kemudian pelaku atau bapak tiri korban ditangkap dan ditahan di Polresta Sidoarjo.

Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun. Sesuai Pasal 82 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis: (Dan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *