Rekapitulasi KPU Sidoarjo Telah Rampung, PAN Mensinyalir Adanya Penggelembungan Suara

Rekapitulasi KPU Sidoarjo Telah Rampung, PAN Mensinyalir Adanya Penggelembungan Suara

Sidoarjo, SuryaNews.net – KPU Sidoarjo telah rampung melakukan rekapitulasi penghitungan hasil suara anggota DPRD Sidoarjo hasil Pemilu 2024. Telah ditetapkan nama-nama caleg dengan suara terbanyak, namun salah satu caleg PAN menilai telah terjadi penggelembungan suara.

Keputusan KPU Sidoarjo itu tertuang dalam Nomor 1261 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 3 Maret 2024. Dalam Pileg 2024, PKB Sidoarjo tetap menjadi yang pertama dengan meraih 15 kursi. Disusul Partai Gerindra dan PDI Perjuangan yang sama-sama mendapatkan 9 kursi.

Sementara itu Partai Golkar mendapatkan 5 kursi DPRD Sidoarjo. Disusul PAN 4 kursi, PKS 3 kursi. Partai Demokrat dan Partai Nasdem sama mendapatkan 2 kursi, sedangkan PPP hanya mendapatkan 1 kursi.

Caleg DPRD Jawa Timur dari PAN Khulaim Junaedi mengatakan pihaknya akan terus berupaya membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif atas perolehan suara kursi DPRD Jatim yang didapatkan Partai Demokrat.

“Saya sudah serahkan kepada Partai untuk tindak lanjut hasil temuan ini. Dan Partai juga sudah menunjuk pengacara untuk menuntaskan masalah ini,” kata Khulaim didampingi Emir Firdaus, Ketua DPD PAN Sidoarjo di kantornya.

Khulaim menjelaskan dari C hasil dan D hasil yang dikumpulkan PAN, ada penurunan suara PAN sebanyak 573 suara dari 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Porong, Tanggulangin, dan Candi. Dia juga sebutkan ada temuan penggelembungan suara Partai Demokrat hingga 1.337 di 3 kecamatan itu.

“Temuan ini dibenarkan saat KPU Sidoarjo melakukan plano ulang dari C1 dan D hasil. Suara PAN kembali naik 232, dan demokrat turun 951 suara,” kata Khulaim.

“Menurut kami 3 kecamatan ini menjadi referensi akan kemungkinan terjadi juga di kecamatan lain di Kabupaten Sidoarjo. Kami akan melacak dan mendalami kemungkinan suara PAN di kecamatan lain,” imbuh Kulaim.

Sementara itu Wiwin Ariesta, dan Muhammad Naufal Ali Syafi’i, Tim Kuasa Hukum DPW PAN Jatim mengatakan dari hasil temuan data dan analisa yang dilakukan penggelembungan ini memang terstruktur, sistematis, dan masif melibatkan 15 PPK dari 18 PPK di Sidoarjo.

“Ada penambahan suara Demokrat sebanyak 1.300 suara, PKB nambah 200 suara, dan pengurangan suara PAN sebanyak 573 di Dapil 2. Dan ini juga kami temukan di beberapa kecamatan lain,” kata Wiwin di kantor PAN Sidoarjo.

Menurut Wiwin, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini serta akan melaporkan hal ini ke Bawaslu Sidoarjo agar bisa ditindaklanjuti secara aturan yang ada.

“Kami berharap Bawaslu memberikan atensi atas temuan kami ini. Karena dalam aturan Pemilu, Penyelenggaran pemilu lalai saja dalam melakukan penghitungan suara bisa dipidana, apalagi ini terstruktur dan masif,” ujarnya.

Penulis: ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *