Serang, Suryanews.net – Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara total di Kabupaten Serang yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi perbincangan publik.
Di tengah berbagai tanggapan, Forum Masyarakat Peduli Pilkada (Formula), menegaskan bahwa PSU ini bukan bukti lemahnya pengawasan, melainkan langkah korektif yang menunjukkan transparansi dalam sistem pemilu.
Ketua Umum Formula Kaesul Maarif, menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Serang telah bekerja sesuai aturan dalam mengawasi jalannya Pilkada.
“PSU ini justru membuktikan bahwa pengawasan berjalan efektif. Jika ada indikasi pelanggaran, mekanisme hukum bekerja untuk memperbaikinya. Ini bukan kegagalan, melainkan bukti bahwa demokrasi kita semakin matang,” ujarnya (28/2/2025).
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Serang sudah menjalankan tugasnya dengan profesional dan tegak lurus terhadap hukum.
“Putusan MK pada halaman 225 yang merujuk pada hasil penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang dan Bawaslu Provinsi Banten semakin menguatkan fakta bahwa sistem pengawasan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” sambungnya.
Dilanjutkan kaesul bahwa MK secara terbuka mengakui, walaupun produk Bawaslu merupakan rujukan utama, selalu ada kendala yang dihadapi oleh Bawaslu sebagai lembaga yang menyelesaikan masalah hukum pilkada, bahwa penanganannya dimungkinkan tidak tuntas karena keterbatasan waktu penyelesaian/penanganan pelanggaran, serta terbatasnya kewenangan lembaga Bawaslu.
“MK secara tegas menyatakan pertimbangan putusannya terkonfirmasi dengan hasil penanganan Bawaslu Kabupaten Serang. MK kemudian menafsirkan/memaknainya berdasarkan kewenangannya. Selanjutnya MK mendasarkan putusannya pada produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Banten,” jelasnya.
Maka dari itu, FORMULA menilai bahwa PSU Total ini adalah langkah penting untuk memastikan Pilkada benar-benar mencerminkan suara rakyat. Dengan adanya keputusan ini, masyarakat diharapkan tetap percaya terhadap sistem demokrasi yang terus berbenah untuk menjadi lebih baik.
“PSU adalah bagian dari proses demokrasi yang dinamis. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki sistem yang dapat mengoreksi setiap potensi pelanggaran dan menjamin keadilan bagi semua pihak,” tutup Kaesul.
Dengan adanya pengawasan yang semakin ketat dan transparan, Forum Masyarakat Peduli Pilkada berharap PSU ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat Kabupaten Serang untuk kembali berpartisipasi secara aktif dalam menentukan pemimpin mereka dengan penuh kesadaran dan tanpa intervensi kecurangan. (Red/***)