Opini  

Posnu Bekasi Tekankan Semua Pihak Taat Aturan Masa Tenang Pemilu

Posnu Bekasi Tekankan Semua Pihak Taat Aturan Masa Tenang Pemilu

Oleh: Badri Tamami

Pemilu serentak semakin mendekat, seluruh komponen masyarakat siaga kesiapan untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial pada masa tenang dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kampanye menjadi sarana bagi peserta pemilu untuk menawarkan program dan meyakinkan pemilih. Tahapan ini juga akan sangat determinan dalam meningkatkan elektabilitas para peserta pemilu.

Namun, kampanye diselimuti ragam persoalan seperti penggunaan sumber daya negara dan politik uang. Karenanya, kelompok masyarakat sipil melakukan pemantauan pemilu dengan beragam platform seperti Peta Kecurangan Pemilu dan pemantauan dana kampanye melalui platform Rekam Jejak.

Memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada 11-13 Februari 2024, kan ada titik berat pada fungsi Bawaslu dan panitia pengawas sampai ke tingkat kecamatan dan desa.

Kita harus memastikan seluruh kegiatan kampanye sudah diberhentikan total karena sudah tidak diperbolehkan lagi, terutama penurunan ataupun pencabutan alat-alat peraga kampanye.

Mengingat banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang harus dibersihkan, sudah semestinya peserta pemilu untuk segera menerbitkan.

Selain itu perlunya kolaborasi baik sipil maupun perangkat daerah terkait, para camat dan kepala desa untuk ikut membantu membersihkan APK melalui koordinasi dengan panwascam setempat.

Perkuat sinergi dan kolaborasi, tingkatkan pengawasan dan patroli, lakukan tindakan tegas, pastikan tidak ada aktivitas kampanye, tertibkan alat peraga kampanye, perbanyak sosialisasi dan yang terakhir mari kita jaga netralitas.

Pengawasan masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan kegiatan politik apapun, baik pertemuan tatap muka maupun kampanye di media sosial.

Maka diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kondusifitas Kota Bekasi mulai dari penyelenggara, peserta, masyarakat semuanya saling memahami sehingga tidak ada yang dirugikan.

Di samping itu, terdapat pula aktivitas yang dilakukan pemantau pemilu, baik internasional maupun nasional yang tersebar diseluruh daerah. Di akhir masa kampanye ini, penting untuk mengulas temuan-temuan tentang pelanggaran yang terjadi di masa kampanye dan potensi pelanggaran pada masa tenang dan hari pemungutan dan penghitungan suara.

Kepada KPU dan Bawaslu saya menghimbau untuk mengawal masa tenang ini dengan sebaik-baiknya dan semoga Pemilu 2024 ini dapat terlaksana dengan baik, tertib, aman dan lancar.

Penulis adalah Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan Posnu Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *