SURABAYA, SuryaNews.Net – Aparat Kepolisian menyebut peristiwa perusakan rumah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 17 Januari 2024 merupakan buntut dari perkara utang piutang antara pemilik bangunan dengan rekan kerja.
Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pemilik rumah di Jalan Gayung Kebonsari, Farida, menjalin kerja sama dengan seseorang bernama Ruben.
“Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu Farida dengan Bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet,” ujar Catur kepada wartawan.
Kemudian, Farida selama perjanjian tersebut tidak membayar sebesar Rp 4,5 miliar kepada rekannya itu. Keduanya akhirnya bertemu untuk mediasi dan menemukan titik terang di Polres Sorong.
“Sempat dilaporkan di Polres Sorong, informasinya dimediasi, hasilnya (Farida sepakat membayar kekurangannya. Namun dalam perjalanannya tidak ada kabar sama sekali,” jelasnya. Lalu, pihak Ruben menemukan tempat tinggal Farida yang berada di Jalan Gayung Kebonsari X, nomor 7. Dia pun meminta sejumlah orang untuk menagih utang di rumah tersebut. “Kita sudah pernah mediasi di Polsek (Gayungan), itu pun dari pihak Bu Farida melalui pengacaranya bersedia untuk menbayar kekuranganya,” jelasnya.
“Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi Bu Farida, namun tidak ada hasil yang baik, dihubungi tidak bisa, kami kesulitan,” sambung Catur.
Akhirnya, sebanyak 38 orang kembali mendatangi rumah Farida untuk menagih uang milik Ruben tersebut. Namun, mereka tak mendapatkan hasil hingga terjadi perusakan.
“Mereka (massa) tidak membawa senjata tajam, tapi barang di luaran (rumah) ini mereka mencari-cari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu),” ujarnya.
Terkait peristiwa itu, tiga orang yang menempati rumah tersebut mengalami luka di kepala, dagu, lengan serta tengkuk. Mereka dievakuasi agar mendapat perawatan di RS Bhayangkara.
“(Terkait perusakan) bekas ada roda empat tiga unit, dan kaca rumah (mengalami pecah),” kata dia.
Puluhan orang tersebut membubarkan diri setelah dimediasi oleh Polrestabes Surabaya. Mereka sepakat permasalahan utang itu diselesaikan oleh Farida dan Ruben sendiri.
“Kami akan melakukan mediasi di Polrestabes, dengan memanggil Bu Farida dan Pak Ruben, untuk saat ini kami berupaya melakukan pendinginan suasana di lokasi, sekarang sudah kondusif,” ucapnya.
Diketahui, berdasarkan pantauan, puluhan orang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung melempari bangunan berwarna kuning itu dengan batu.
Tak hanya itu, mereka juga masuk dan merusak sejumlah barang yang ada di dalam rumah. Selain itu, beberapa orang dilaporkan terluka usai terjadinya perusakan.
Tak lama setelah itu, aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk meredakan situasi yang sudah memanas. Sekelompok orang itu akhirnya meninggalkan tempat kejadian usai dilakukan mediasi pukul 14.50 WIB.
Salah seorang warga sekitar, Wisnu, mengatakan, nama pemilik rumah tersebut adalah Farida. Dia menduga, sekelompok orang yang datang adalah penagih utang.
“Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu Farida. Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan,” kata Wisnu. (*/red)