Jatim  

Polisi Gagalkan Pengiriman Arak Putih di Tol Jombang-Mojokerto, Sita Mobil Kijang

Polisi Gagalkan Pengiriman Arak Putih di Tol Jombang-Mojokerto, Sita Mobil Kijang

Jatim, Suryanews.net – Jajaran kepolisian berhasil mengungkap aksi pengiriman minuman keras (Miras) jenis Arak Putih dari Kabupaten Purwokerto menuju Kabupaten Jombang dan Mojokerto. Ratusan botol miras tersebut rencananya akan dikirim melalui transportasi darat.

Tim Sat Samapta Polres Jombang sigap menanggapi laporan dan melakukan pencegatan di Tol Jombang-Mojokerto. Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas melakukan penangkapan di KM 679 Jalan Tol Jomo, tepatnya di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang LGX yang membawa muatan miras jenis Arak Putih. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memerangi peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *