Jatim  

Polemik Bacchus Lounge: Perseteruan dengan Warga dan Jurnalis di Kediri

Polemik Bacchus Lounge: Perseteruan dengan Warga dan Jurnalis di Kediri

Kediri, Suryanews.net – Pasca keributan warga dengan pihak Bacchus Poll and Lounge, kemudian merembet melibatkan sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan. Namun faktanya, tempat hiburan malam berada di Jalan Letjen Sutoyo 72 Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren masih terlibat buka.

Bahkan saat keributan tersebut, salah satu warga setempat sempat melihat salah satu kamar diduga tempat penyimpanan minuman keras. “Saya melihat ada satu ruangan, pintunya menghadap ke utara. Terlihat di dalamnya ada tumpukan kardus dan botol miras,” ucap salah satu warga enggan disebutkan identitasnya, Senin (18/12).

Masih menurut warga, bahwa sesuai keterangan diberikan Pemerintah Kota Kediri, keberadaan tempat usaha ini ternyata belum mengantongi ijin resmi. Sementara sejumlah wartawan mengaku masih tersinggung dengan ucapan salah satu pihak manajemen. Mengatakan jika kehadiran jurnalis ke Bacchus hanya sekedar minta uang.

“Wartawan ke sini cuma minta uang saja,” ucap Sinyo, salah satu penggelola Bacchus menjadikan sejumlah wartawan terpancing emosinya. Bahkan, dia mengatakan kehadiran jurnalis tidak punya etika, memasuki tempat orang kemudian mengambil gambar tanpa ada ijin.

Terkait kejadian ini, Brian Santoso selaku penanggung jawab Bacchus menyampaikan permintaan maaf atas ulah Sinyo. Memang diberikan tugas menggelola Bacchus. “Saya masih di Malang, Rabu besok saya datang dan akan temui rekan-rekan jurnalis,” ucapnya, saat dikonfirmasi.

Sementara Bagus Romadhon selaku Ketua Relawan Kesehatan Jawa Timur berpendapat. Seharusnya pihak pemerintah kota bertindak tegas. Bila kemudian dibiarkan, dikuatirkan akan menjadi bumerang bagi pemerintah kota serta muncul permasalahan lain terkait hiburan malam dan penjualan minuman keras.

“Bila alasannya Satpol PP tidak punya penyidik, kasusnya bisa dilimpahkan ke Polri atau Kejaksaan agar ditindaklanjuti. Ini seperti pembiaran saja, ada aduan kemudian hanya dilakukan himbauan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *