Perizinan Tambang ESDM Jatim Diduga Diskriminatif

Perizinan Tambang ESDM Jatim Diduga Diskriminatif

Pasuruan, SuryaNews.net – Perizinan tambang di Jatim semakin tidak jelas. Kekisruhan tersebut ada di wilayah Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

CV Jaya Corpora (JC) yang berada di Kecamatan Gempol Kabupaten
Pasuruan mengajukan izin sampai sekarang tak keluar.

Menurut Lujeng, selaku koordinator Portal. “Selama ini Pemkab Pasuruan melayangkan keberatan atas izin tambang yang diajukan CV JC karena berada dalam kawasan lindung”, tuturnya.

“Sehingga para Aktivis pegiat lingkungan yang tergabung dalam Portal ini menduga adanya oknum mafia perizinan tambang”, ucapnya.

Lujeng menambahkan “Sedangkan dua pelaku tambang lainnya yakni PT Agung Satria Abadi (ASA) dan PT Berkah Granit yang berada di Kecamatan Gempol justru bisa melakukan penambangan”.

Mafia perizinan tambang sedang memainkan peran dalam penerbitan izin OP pada dua perusahaan tambang PT ASA dan PT BG.

“Ini adalah tindakan yang diskriminatif dan upaya memonopoli bisnis pertambangan pada kelompok tertentu,”papar Koordinator Portal, Lujeng Sudarto.

Lanjut Lujeng, “Selama ini Pemkab Pasuruan melayangkan keberatan atas izin tambang yang diajukan CV JC karena berada dalam kawasan lindung”.

Jika pemerintah tengah memprioritaskan upaya penyelamatan lingkungan, Pemprov Jatim semestinya juga tidak menerbitkan izin OP pada dua perusahaan tambang tersebut.

“Kami minta Gubernur Jatim segera mengevaluasi kepala Dinas ESDM yang bertindak diskriminatif terhadap perusahaan tambang. Kami mendesak Gubernur Jatim segera mencabut izin OP yang dikeluarkan dikawasan lindung”,pungkasnya.

Penulis: (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *