TUBAN, SuryaNews.Net – Peredaran Narkoba jenis pil carnophen marak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim). Berbagai usia, baik muda sampai tua pun ikut mengkonsumsi narkoba jenis pil carnophen.
Pantauan awak media di Desa/GG Sadar, Kota Tuban, peredaran narkoba tersebut tidak terbendung. Bahkan, sudah berulang kali dirazia BNN, namun tetap saja peredaran pil tersebut masih berjalan.
Menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya kepada media ini mengatakan, dirinya sudah lama mengkonsumsi dan mengedarkan pil carnophen yang dijual satu butirnya sebesar Rp.10 ribu.
“Kami mengedarkan di dua titik tempat mas, yakni di Kemuning atau dikenal Lawang Seng. Para pecandu di Tuban sudah tau titik kami untuk membeli, dan dibantu kurir juga di setiap Kecamatan di Kabupaten Tuban. Suplay barangnya Kipmi dan Mamik Taoco. Bos utamanya bernama Hendro, dibantu Mbak Lidia,” ujarnya.
Sementara itu, Lidia yang disebut-sebut terlibat dalam peredaran pil narkoba saat dikonfirmasi awak media, Senin, 10 Maret 2024, melalui aplikasi pesan WhatsApp belum merspon.
Begitu juga yang disebut-sebut Bos Besar (H) saat dikonfirmasi awak media tidak merespon. Mamik Taoco saat dikonfirmasi awak media juga tidak merespon. (*/red)