Penggunaan 20% Dana Desa Untuk KETAHANAN PANGAN, Desa Plumbangan Adakan Kegiatan Pelatihan Pupuk Organik

Penggunaan 20% Dana Desa Untuk KETAHANAN PANGAN, Desa Plumbangan Adakan Kegiatan Pelatihan Pupuk Organik

Blitar, SuryaNews.net –
Dalam rangka memenuhi aturan 20% anggaran dana desa(DD),Desa Plumbangan kecamatan Doko kabupaten Blitar adakan pelatihan pembuatan pupuk organik.Bertempat di gedung pertemuan pada kamis (6/4/2023).

Nampak hadir dalam gelar kegiatan tersebut Babinsa,Babinkamtibmas,dan penyuluh serta petugas dari dinas pertanian yang berada di wilayah setempat.Selain itu di hadiri juga oleh para peserta pelatihan dari 12 kelompok tani yang masing-masing beragotakan 3 orang sehingga total jumlah peserta 36 orang.Ada juga beberapa perangkat desa setempat.

Supingi selaku Kepala Desa,saat di wawancarai oleh media ini menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut selain untuk memenuhi aturan 20% dana desa untuk ketahanan pangan juga untuk menanggulangi kelangkaan pupuk bersubsidi dan untuk menekan biaya produksi pertanian,sehingga dengan adanya pupuk organik unsur hara tanah jadi terpenuhi serta hasil panen meningkat,karena pupuk organik berbahan alami.

Selain itu Supingi juga menjelaskan,bahwa desa plumbangan ini masuk dalam kategori desa mandiri.Harapannya sesuai dengan predikat ini masyarakat bisa mampu menjadi masyarakat yang mandiri,salah satunya dengan adanya pelatihan pembuatan pupuk organik,warga desa plumbangan kususnya petani,tidak tergantung pada pupuk kimia bersubsidi.Harapanya lagi dengan kemandirian para petani mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil panen,dengan demikian roda perekonomian Desa Plumbangan kususnya masyarakat petani bisa lebih sejahtera lagi

Penulis: (agus/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *