Pemkab Mojokerto Melakukan Perombakan Dan Pengisian Pejabat, Ditengah Banyaknya Kekosongan Jabatan struktural.

Pemkab Mojokerto Melakukan Perombakan Dan Pengisian Pejabat, Ditengah Banyaknya Kekosongan Jabatan struktural.

Mojokerto, SuryaNews.net– Kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto mencapai 84 kursi. Dalam waktu singkat, perombakan besar-besaran bakal digelar seiring dengan pelantikan tiga kepala dinas hasil seleksi terbuka (selter).

Sesuai data, puluhan jabatan lowong itu tersebar di eselon II sebanyak lima kursi, eselon III sebanyak 28 jabatan, dan eselon IV ada 51 jabatan. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengaku tidak memaksakan perombakan dilakukan secara menyeluruh.

Ikfina memastikan, pelantikan bakal digulirkan dalam waktu singkat dan tak sekadar tiga pejabat definitif pada tiga jabatan kepala dinas hasil selter. Yakni jabatan kepala BKPSDM, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dan kepala dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan (DP2KBP2). Melainkan juga, mengisi deretan jabatan yang kosong.

’’Gerbong (mutasi) yang akan bergulir tiga jabatan hasil selter. Dengan begitu bakal mempengaruhi jabatan eselon tiga dan empat. Jabatan administrator hingga jabatan pengawasan,’’ ungkap Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko.

Sehingga, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan tiga pejabat tersebut, kini tim tengah melakukan pemetaan. Hingga kini, pihaknya bersama tim tengah memilah figur yang layak menduduki jabatan-jabatan tersebut. ’’Kekosongan-kekosongan itu akan diisi berdasarkan kualifikasi. Kita sudah petakan siapa yang layak menduduki eselon IIIa, eselon III B. Kita sudah ada datanya sampai eselon di bawahnya,’’ paparnya.

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merestui pengisian jabatan setingkat eselon II B di lingkungan Pemkab Mojokerto. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memastikan pelantikan pejabat definitif pada tiga jabatan kepala dinas hasil selter bakal digelar dalam waktu singkat. ’’Alhamdulillah, KASN sudah menyetujui pelantikan hasil selter yang kita ajukan,’’ ungkap Ikfina.

Sesuai rekomendasi yang turun awal Mei lalu, lembaga independen itu merekomendasikan jika pelantikan pejabat definitif di tiap jabatan lowong yang dilelang disesuaikan dengan peringkat penilaian yang dilakukan panitia seleksi.

Hanya saja, rekomendasi itu tidak bersifat mutlak. Keputusan tetap dikembalikan ke kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Penulis: (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *