Pembanggunan Pavingsiasi Dusun Tebon Desa Kayangan Di Duga Merugikan Uang Negara

Pembanggunan Pavingsiasi Dusun Tebon Desa Kayangan Di Duga Merugikan Uang Negara

JOMBANG, Suryanews.net
pembanggunan jalan sangat di butuhkan bagi masyarakat untuk pemerataan dan mempermudah akses dalam berkendara, juga kelancaran perekonomian masyarakat setempat. Pemerintah Desa Kayangan baru baru ini pada bulan Juni melalui Dana Desa tahun anggaran 2024, membangun peningkatan jalan pavingsiasi dengan volume 109 meter, lebar 2,5 meter, biaya yang di ambil dari anggaran Dana Desa sebesar Rp.65.000.000. Pekerjaan Dusun Tebon Desa Kayangan kabupaten Jombang, Yang di kerjakan melalui PPK Kaur perencanaan yang biasa orang panggil Fafa, Jum’at ( 28/6/2024 ).

Dari pantuan di lapangan di duga proyek peningkatan pavingsiasi Dusun Tebon jalan tersebut tidak sesuai dengan besaran biaya yang di anggarkan, hal tersebut menjadi tanda tanda?. Dari data yang di himpun di lapangan dari nara sumber yang tidak bisa kami sebutkan, juga pengamatan tim ada keganjilan yang harus di jadikan dasar nantinya ketika berita ini terbit. Bahwa di duga ada kelebihan dari separuh dana yang di anggarkan sebesar Rp.65.000.000n itu.

Ketika kita mengkonfirmasi kepala Desa Kayangan Tutik” Bilangnya sudah sesuai peruntukannya baik volume, lebar, dan biayannya ngak ada yang salah, semua sesuai dan benar mas, namun masyarakat minta lebih ya dana dari mana, ya kita nunggu musdes nunggu anggaran tahun depan ( 2025 ) ujarnya. Di sambung juga dengan kaur perencanaan Desa Kayangan Fafa” juga mengamini bahwa pembanggunan pavingsiasi Dusun Tebon sesuai prosedur dan tidak ada yang salah, karena jalannya kan ngak lurus ada yang belok justru kita tambahi yang belok itu mas. Saya juga berpendapat sesuai dan benar, juga anggarannya juga sesuai dengan peruntukannya, kalau kelebihan ngak mungkinlah sebutnya.

Sebagai kontrol sosial kalau melihat hal yang perlu di sikapi terkait pembanggunan Dusun Tebon, yang anggarannya di buat besar namun ternyata kecil, ini yang perlu APH kejaksaan dan Kepolisian harus turun tangan untuk memplototi dana Desa yang di duga tidak sesuai pekerjaaanya. Jelas kerugian negara ada. Masyarakat yang mengharapkan pembanggunan yang merata dan maju di kampungnya namun kenyataannya justru di duga menjadi ajang bagi bagi ampao. Apa yang di perintahkan oleh Presiden Jokowi tegas untuk Kades !, bila dana Desa tidak sesuai peruntukannya saya mendorong APH Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera mengaudit pekerjaan itu.khususnya pekerjaan pavingsiasi di Dusun Tebon Desa Kayangan bila terbukti bersalah dan menyalahi aturan dengan sengaja korupsi uang negara, segera di proses secara hukum yang berlaku sambungnya ( red ). ‘Bersambung’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *