Pembanggunan Pavingsiasi Di Dusun Tebon.LSM LIRA Bersuara Kami Segera Laporkan Ke Kejari Jombang

Pembanggunan Pavingsiasi Di Dusun Tebon.LSM LIRA Bersuara Kami Segera Laporkan Ke Kejari Jombang

JOMBANG,SuryaNews.net
Kasus pembanggunan pavingsiasi di Dusun Tebon Desa Kayangan sungguh menjadi pembicaraan masyarakat sekitar, pembanggunan di peruntukan untuk akses jalan kampung, positif untuk kemakmuran namun oleh oknum perengkat Desa, pembanggunan di duga untuk ajang bagi bagi ampao. Hal ini yang menjadi geram masyarakat sekitar Rabu, ( 3/7/2024 ).

Ketika niat bias yang hanya berkedok membantu masyarakat, namun mencari untung sudah di gaji oleh pemerintah namun oknum yang bermental tempe masih saja berani berbuat jahat dengan korupsi. Sehingga pembanggunan yang baik untuk masyarakat mulai di buat ajang mencari untung yang yang banyak, hal ini membuat awak Media bersemangat untuk mengungkapnya melalui data, fakta dan logika.

Dari komentar tokoh masyarakat sebut saja L” warga di sini mulai tahu ketika proyek.pembanggunan pavingsiasi kenapa tidak sampai ke timur pembanggunannya, hanya menyisahkan jalan tanah yang sebagaian masih belum tersentuh, benarkah anggaran sebesar Rp 65.000.000.00 itu ngak sampai lunas?. Kalau memang ada indikasi korupsi aparat penegak hukum harus turun tangan, dan memprosesnya kalau terbukti melanggar hukum, korupsi membuat susah masyarakat.

Pembanggunan pavingsiasi di duga ada kelebihan dan negara rugi puluhan juta, dengan volume panjang 109 meter, lebar 2,5 meter di biayai dari anggaran dana Desa Rp 65.000.000.00 yang seharusnya tidak sampai kisaran anggaran sebesar itu kalau hanya peningkatan jalan pavingsiasi paparnya.

Jelas ini harus di usut Kejaksaaan dan Kepolisian harus turun tangan untuk menguak tabir ini, pembanggunan pavingsiaasi Dusun Tebon di duga ada unsur korupsi dan merugikan keuangan negara yang di lakukan oknum perangkat Desa Kayangan. H. Yanuar abidin S.E. kami LSM LIRA ” sebagai penggiat anti korupsi angkat bicara LIRA geram atas ulah oknum Perangkat Desa yang mencari keuntungan melalui pembangunan di Desa, padahal kan pemerintah sudah menggaji mereka, masih saja ada ulah oknum nakal, dengan tekad LIRA bahwa Jawa Timur harus brantas korupsi itu yang menjadi momentum ketika Harlah LSM LIRA ke 19 di Sidoarjo beberapa hari yang lalu, perintah Presiden LIRA ungkap dan laporkan ke aparat penegak Hukum baik Kejaksaan dan Kepolisian. Atas apa yang menjadi resah masyarakat, dan tanda tanya masyarakat?. Kami segera akan berkordinasi dengan tim untuk segera melaporkan atas pembanggunan pavingsiasi Dusun Tebon Desa Kayangan Diwek Jombang, bahwa masyarakat layak atas pembanggunan yang baik dan bagus, tidak seenaknya dana di manipulasi LPJ dengan mengkorupsi jelas di duga melanggar hukum. Kami LIRA bertekad memberantasnya dan menyingkapinya agar kedepan benar benar pembanggunan yang sesuai, bersih, dan berkwalitas ujar H. Abidin dengan nada berapi api. ( rif/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *