Madiun, SuryaNews.net – Perampok truk bermuatan rokok di Desa Buduran, Wonoasri, Madiun, Jawa Timur diringkus polisi.
Pelaku ada sembilan orang dan dari salah satu tersangka menyamar menjadi anggota kepolisian berseragam lengkap.
Saat ini, Satreskrim Polres Madiun telah meringkus ketiga pelaku berinisial SPR, WW, dan AE. Sedangkan 6 orang lainnya yakni DN, UTG, YSF, AGS, WN, dan EA masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menuturkan, 9 pelaku diketahui mempunyai peran masing masing. Mulai dari ikut merencanakan tindak kejahatan, eksekusi di lapangan, sampai menjual barang curian.
“Salah satu pelaku yaitu SPR, berpura-pura menjadi anggota Polri, dengan menggunakan seragam Polisi Lalu Lintas, lengkap beserta atributnya,” ujar Ridwan.
Mantan Kapolres Magetan ini menambahkan, kemudian tersangka WW membeli beberapa HP untuk sarana komunikasi dan menjual barang hasil curian bersama AE
“Ketiganya turut membuang pengemudi Truk Box di dekat Gerbang Tol Ciledug. WW juga merupakan seorang residivis kasus serupa,” jelasnya.
Sementara peran tersangka DPO, selain merencanakan pencurian, dan menjual hasil barang pencurian. Satu di antaranya inisial YSF diduga merupakan otak kejahatan, lantaran membiayai operasional dalam pencurian.
“DN, AGS, WN, dan UTG memborgol serta melakban dan membuang pengemudi Truk Box. YSF mengemudikan Truk Boks setelah berhasil melakukan pencurian. Terakhir EA penerima barang hasil curian,” jelasnya.
Perampokan ini sudah disiapkan sejak pertengahan Februari 2024. Muatan rokok merk W1N produksi CV Megah Sejahtera itu dikirim melalui pihak ketiga, Bayu Expedition, hanya dengan seorang pengemudi Aji Nugroho (43), tanpa pengawalan.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, menjelaskan, 9 berkumpul di kamar kos WW merencanakan aksi pencuriannya.
“Berdasarkan pembahasan tersebut, pelaku dipecah menjadi dua tim. Tim 1 bertugas sebagai eksekutor, dan tim 2 bertugas melakukan transaksi penjualan barang curian,” ujar Ridwan.
Dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver, Tim 1 bergerak menuju Malang, untuk mencari target pencurian.
“Tim 1 telah mendapatkan target yaitu kendaraan truk box muatan rokok tersebut. Mereka lantas memberitahukan kepada salah satu anggota Tim 2,” tuturnya.
Setelah berhasil merampok, rokok tersebut dijual sebanyak 219 Karton dengan nominal sebesar Rp 840 juta. Namun yang dibayarkan oleh salah satu tersangka dan sedang dalam pengejaran, baru setengahnya, yaitu sebesar Rp 420 juta.
“Kemudian hasil penjualan tersebut dibagi oleh para pelaku, masing-masing memperoleh bagian sebesar Rp 60 juta Kerugian korban sebesar Rp 3,1 Miliar,” pungkasnya.