JAKARTA, SuryaNews.Net – Polri dikabarkan menangkap pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online. Polri mengatakan, penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut Trunoyudo, kasus yang melibatkan pegawai Komdigi sudah masuk tahap penyidikan.
“Untuk pendalaman penyidikan,” ujarnya.
Trunoyudo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas kejahatan judi online.
“Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” ucapnya.
Trunoyudo juga mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pendalaman keterangan pegawai Komdigi tersebut.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” pungkasnya.
Terpisah, Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo belum memberikan respons terkait hal tersebut. (*/red)