NCW Laporkan Cak Imin ke KPK, Diduga Ajak Istri dalam Timwas Haji 2022-2024

NCW Laporkan Cak Imin ke KPK, Diduga Ajak Istri dalam Timwas Haji 2022-2024

Jakarta, Suryanews.net – Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasional Corruption Watch (NCW) menduga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah menyalahgunakanan wewenang sebagai Tim Pengawas (Timwas) Haji karena mengajak istrinya, Rustini.

Dony Manurung yang merupakan aktivis NCW bahkan menduga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Cak Imin bukan cuma terjadi pada 2024 saja. Dia membawa serta bukti dalam laporan ke KPK.

“Ternyata bukan 2024 saja, 2022 dan 2023 juga membawa istrinya sebagai Timwas Haji,” kata Dony di gedung KPK, Jakarta, Senin, 12 Agustus.

Dony menyebut bukti yang dibawanya untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang itu valid. “Kami bawa beberapa data kita, kita lokasir yaitu ada Timwas haji 2022, ada LPJ Timwas haji 2022, ada draft LPJ timwas haji 2023 yang hari ini belum diupload,” tegasnya.

“Kami juga ada bukti berbentuk visa yang jelas keterangannya bukti pendaftaran bahwa keterangannya adalah sebagai pengawas haji petugas haji lah,” ujar Dony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *