“Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan Berekspresi Sebagai Pendorong Untuk Semua Hak Asasi Manusia Lainnya”

"Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan Berekspresi Sebagai Pendorong Untuk Semua Hak Asasi Manusia Lainnya"

SuryaNews.net – Untuk mengevaluasi kebebasan Pers dan memahami prinsip prinsip dasar kebebasan pers. Serta membela media dari serangan terhadap independensinya. Dan juga memberikan penghormatan kepada jurnalis yang telah kehilangan nyawa dalam menjalankan profesinya

PBB mendeklarasikan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Diperingati untuk meningkatkan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka, untuk menghormati serta menjunjung hak untuk kebebasan berekspresi.

Yang diabadikan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 dan menandai ulang tahun Deklarasi Windhoek , sebuah pernyataan prinsip kebebasan pers yang disusun oleh jurnalis surat kabar Afrika di Windhoekpada tahun 1991.

3 Mei menandai sebagai Hari Kebebasan Pers dalam setiap tahunnya, dengan menyatukan para profesional media serta organisasi pers sedunia. Memerangi rasisme dan mempromosikan keragaman budaya. Unsur Media sebagai penggerak perubahan
Serta berperan dalam mengontrol kekuasaan dalam menjaga keadilan dan aturan hukum

Sementara di Indonesia, UU ITE masih menjadi undang-undang yang berbahaya bagi jurnalis online maupun mereka yang menyampaikan kritiknya di media sosial.

Sejak UU ITE lahir pada 2008 dan direvisi pada 2016, sedikitnya 38 jurnalis dilaporkan dengan pasal-pasal bermasalah di UU ITE, dan diantaranya dipenjara karena dinyatakan bersalah oleh Pengadilan. 

Serangan terhadap jurnalis dan organisasi media Independen tak kunjung berakhir.

Redaksi SuryaNews.net mengucapkan
SELAMAT HARI PERS SEDUNIA

Penulis: (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *