Lamongan, SuryaNews.net – Pemberitaan oleh Media Online KontroversiPublik.Com tanggal 26 Mei 2023 Berjudul Terkait Gelapkan Unit Mobil Warga German Kecamatan Sugio, Pria Ini Akan Dilaporkan Kepolres, 27 Mei 2023
Hak Jawab dan Klarifikasi M. Supriyono kepada wartawan Suryanews.net. dirinya mengatakan, pemberitaan disampaikan ke publik melalui media Kontroversipublik com yang di duga dengan pasal Penggelapan 372 – 378 KUHP pemberitaan tersebut sudah menjastice. Seharusnya sekali media sudah tau kerja sebagai Pers. Papanya Supriono
M.Supriono mengatakan kalau dirinya tidak pernah di datangi awak media untuk memberikan penjelasan terkait Mobil.tapi kenapa media online Kontroversi Publik sudah berani menayangkan berita, bukan nya ini juga melanggar Kode Etik Jurnalis lebih-lebih pencemaran nama baik, karena M. Supriyono merasa di rugikan dengan apa yang di beritakan itu. Tuturnya
Masih M. Supriyono saat di konfirmasi awak media melalui Via WhatsApp dan telepon pagi pada hari Jumat 27/5/2023. dirinya memberi keterangan apa yang di beritakan oleh Media Online Kontroversi Publik, itu semua kurang benar malah seolah-olah saya benar-benar bersalah dan di sudutkan.
Dirinya menjelaskan, cerita kronologi mobil begini ya mas, “Saya ambil mobil ke pemilik mobil karena di suruh bapaknya namanya pak yusuf suruh kerja sama. dan ada perjanjian Lisan setor 2 minggu sekali 2000,000, bukanya saya mau rental mobil untuk inisiatif saya sendiri.
Justru saya di suruh yang punya mobil untuk kerja sama dan untuk buat kerja. selama 3 tahun setengah tidak pernah macet dalam pembayaran alias lancar untuk uang mobil sewanya/kerjasamanya.kata Supriono
Selanjutnya mobil di sewa Aziz Salam alias mbah salam dengan alamat Desa Kandangan,kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan. ternyata mobil di gadaikan mbah salam, dan yang punya mobil sudah nemui Mbah salam dan bikin perjanjian sama mbah salam yaitu urusan mobil yang di gadaikan dan Pak Kades Graman menyasikan Perjanjian tersebut,Akan di beresi tanggal 5/7/2023.ucap Supriono yang dikenal sebagai pimpinan redaksi jokotingkir
Tambahnya, Tapi kenapa di pemberitaan yang punya mobil suruh tanggung jawab saya.dia sudah buat pernjanjian sendiri sama yang gadaikan mobil dan perjanjian sudah jelas.
Saya disini merasa di rugikan oleh media online Kontroversi Publik, saya juga akan melangkah ke jalur hukum dengan pemberitaan yang kurang benar. dari pemberitaan itu nama saya juga tercoreng dan melanggar kode etik jurnalistik karena memuat berita permasalahan tanpa konfirmasi kedua belah pihak” Pungkas M. Supriyono. (Red)