Surabaya, SuryaNews.net – Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA direncanakan akan menjadi tempat menikah semua agama. Hal itu katanya akan memberikan kemudahan bagi warga non muslim.
Menurutnya, KUA merupakan bagian dari Kementerian Agama dan Kementerian Agama, adalah kementerian untuk semua agama bukan hanya Islam saja.
Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama. Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur tidak mempermasalahkan soal wacana Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat nikah semua agama.
Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil ‘Alallah menyebut, wacana KUA digunakan untuk menikah semua agama merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada semua warga Indonesia.
“Menurut saya itu aspek pelayanan pemerintah terhadap keyakinan agama masyarakat,” kata Kiai Mutawakkil.
“Di sisi lain, KUA kan ada di banyak titik, jadi saya kira nggak ada masalah. Itu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat beragama secara keseluruhan,” tambahnya.
Kiai Mutawakkil menyebut, KUA memang seharusnya bisa dimanfaatkan semua warga negara dengan agama apapun untuk melangsungkan akad nikah.
Wacana dari Kemenag RI tidak berpotensi membuat gaduh. Justru, memberi pelayanan terbaik kepada semua warga Indonesia.
“Tidak ada intervensi keyakinan, hanya pelayanan saja. Melayani dan merangkul kebutuhan semua masyarakat. Sementara ini yang mungkin (bilang) gaduh, mungkin belum paham maksudnya. Dikira intervensi keyakinan, ya harus diberi pemahaman bahwa itu tujuannya pelayanan. Jadi aspek pelayanan, administrasinya proses pernikahan semua agama,” bebernya.
“Toh nanti yang melayani kan pegawai pemerintah. Teknisnya biar kementerian yang atur, yang jelas mempersilakan semua agama menggunakan KUA untuk menikah, KUA itu kan kantor urusan agama, bukan agama Islam saja, tapi semua,” tandasnya.