Jatim  

Korupsi Pengadaan Barang Terbongkar di Perusahaan Daerah Pemkab Blitar

Korupsi Pengadaan Barang Terbongkar di Perusahaan Daerah Pemkab Blitar

Blitar, Suryanews.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar mengungkap adanya praktik korupsi pengadaan barang dan jasa, di salah satu perusahaan daerah (Perusda) milik Pemkab Blitar.

Disampaikan Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan kalau pihaknya telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi, yang dilakukan salah satu Perusda milik Pemkab Blitar.

“Dari hasil serangkaian penyelidikan, terungkap adanya korupsi pada Perusda tersebut,” ujar Diyan, Rabu(18/9/2024).

Namun Diyan belum membeberkan Perusda milik Pemkab Blitar mana, yang ditemukan adanya praktik korupsi tersebut.

Saat ini lanjut Diyan, proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan sejak 17 September 2024 kemarin.

Adapun kronologis singkatnya, dari penyelidikan terungkap adanya penyalagunaan kewenangan.

“Serta penyimpangan, pada kegiatan pengadaan barang dan jasa di salah satu Perusda milik Pemkab Blitar yang dilakukan oleh salah satu oknum,” ungkap Diyan.

Saat ditanya lebih lanjut, setelah statusnya meningkat dalam penyidikan apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Diyan menjawab proses sedang berjalan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Sementara itu dulu yang bisa disampaikan, update lebih lanjut dalam kasus korupsi ini akan disampaikan lagi,” pungkasnya.

Terungkapnya kasus korupsi di Perusda milik Pemkab Blitar ini, sekaligus menjawab sorotan kinerja Kejari Kabupaten Blitar yang baru dibentuk sekitar 3 bulan.

Dengan adanya pemekaran Kejari, yang dipecah menjadi Kejari Kota dan Kejari Kabupaten Blitar sejak Juni 2024.

Seperti diketahui, Pemkab Blitar memiliki beberapa Perusda diantaranya Perusda Savitri Indah yang bergerak di bidang percetakan dan apotek Ismangil, Perusda Tirta Penataran yang menyediakan layanan air minum, Perusda BPR Hambangun Artha Selaras dan terbaru Perusda Penataran Aneka Usaha.

Secara terpisah, pihak Inspektorat Kabupaten Blitar ketika akan dikonfirmasi mengenai temuan korupsi di Perusda milik Pemkab Blitar melalui Inspektur, Agus Chunanto melalui sambungan telepon tidak menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *