Riau, SuryaNews.net – Kompol Petrus Komandan Batalyon Maggala Kepolisian Daerah (Polda) Riau, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau sejak Maret 2023. Diduga memerintahkan anak buahnya mencari uang Rp.650 juta.
Dugaan adanya permintaan untuk mencari uang dari Kompol Petrus mencuat setelah Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir Riau, mengunggah tulisan lewat akun Facebook-nya.
“Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan di ruang kerjanya, Senin (5/6/2023).
Andry mengatakan bahwa dirinya dimutasi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023. Padahal, Andry sudah menyetor uang Rp 650 juta yang dimintakan komandannya. Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, “Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan,” tulis Andry.
Andry menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora, untuk mencari dana dari luar kantor. Berkoordinasi dengan rekanannya yang ada di lapangan, Andry kemudian melaksanakan perintah itu pada Oktober 2021.
Sampai Februari 2023, Andry sudah mengirimkan uang Rp 650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus dengan sejumlah bukti transfer yang dia simpan.
“Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai, dibuktikan dengan chat WhatsApp,” tulis Andry.
Sebelum dimutasi, Andry kembali diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.
Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Petrus.
“Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi,” tulis Andry.
Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau. Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga Andry memutuskan membongkar kasus tersebut.