Jakarta, Suryanews.net – Bolmong, Dumoga 02/02/2025. Ketua Asosiasi Wartawan Internasional Bolmong Raya, Aldrianus Okay, meminta Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk bertindak profesional dalam menangani kasus penangkapan Tito, Rico, Rian, dan Jose oleh Tim Resmob Bogani yang diduga dilakukan tanpa surat tugas penangkapan dan bukti yang akurat.
Menurut Aldrianus, tindakan kepolisian harus sesuai prosedur hukum agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat. “Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan dan profesional. Jika ada penangkapan, harus berdasarkan bukti yang kuat dan dilengkapi surat tugas resmi, sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Perkap No. 6 Tahun 2019,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. “Jika benar ada pelanggaran prosedur, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepolisian di daerah. Kami mendesak Kapolres Bolmong untuk meninjau ulang kasus ini agar tidak ada pihak yang dirugikan,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah keluarga para terduga tersangka mengungkapkan kejanggalan dalam proses penangkapan. Rian ditangkap dalam kondisi sakit di rumah, Tito dan Rico diamankan di tempat kerja, sementara Jose ditangkap di rumahnya. Penangkapan mereka disebut tidak disertai surat tugas resmi dan pemberitahuan kepada keluarga.
Masyarakat kini menantikan klarifikasi dari Kapolres Bolmong terkait dugaan pelanggaran prosedur ini. Jika terbukti ada penyimpangan, keluarga para terduga berencana mengajukan praperadilan serta melaporkan kasus ini ke Propam Polri dan Komnas HAM.(ine)