MALANG, SuryaNews.net – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu sore (11/6/2023), antara mobil pikap Grand Max melawan tiga sepeda motor dari arah berlawanan. Empat (4) nyawa melayang sekaligus.
Kanit Lakalantas Polres Malang, IPTU Sunarko mengatakan, “Kecelakaan mengakibatkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang mengalami patah kaki. Semua korban itu adalah pengendara sepeda motor.” ungkap Sunarko.
Sunarko memaparkan kronologi awal. Kecelakaan berawal mobil pikap Grand Max dengan nomor polisi N 8315 EJ yang dikemudikan Didit, berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba as roda depan sebelah kiri patah, dan oleng ke arah kanan.
Sementara itu, dari arah berlawanan melaju beberapa sepeda motor yang hampir berbarengan. Benturan pun tak bisa terhindarkan.
“Pengendara sepeda motor yang mengalami tabrakan itu, dikemudikan oleh tiga orang semuanya perempuan.” kata Sunarko.
Lanjut Sunarko, sepeda motor yang mengalami tabrakan itu, Honda Revo Nopol 4548 ABY yang dikendarai perempuan berboncengan dua salah satunya balita. Ketiganya mengalami luka cukup serius dan meninggal di lokasi kejadian.
“Tiga orang diantaranya adalah balita, yang menunggangi honda Revo masih belum diketahui identitasnya.” ucapnya.
Demikian juga dengan pengendara Yamaha Fino dengan Nopol N 3485 GAA, yang dikendarai saudari Nia Istiharoh (29) warga Kemiri Krajan RT 03 RW 02 desa Kemiri Kecamatan Jabung kabupaten Malang, kata Sunarko, meninggal dunia di TKP.
Sedangkan pengendara Honda Beat dengan Nopol S 4240 ST, atas nama Zidny Nur Diana Islami (25 ) warga Gagak Asinan RT 28 RW 08 desa Sumber Pasir kecamatan Pakis Kabupaten Malang, diungkapkan Sunarko, mengalami patah tulang kaki kanan dan menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.
“Saat ini semua kendaraan berada di Polsek Pakis, demikian juga dengan sopir pikap Grand Max untuk menjalani pemeriksaan.” pungkasnya. (Edy)