SURABAYA, SuryaNews.Net – Kasus penganiayaan yang menimpa salah satu siswa SMP, yakni Zaky Tri Ramadhan, masih terus berlanjut. Bukannya beritikad baik, justru pihak keluarga dari terduga pelaku malah mengintimidasi ibu dari korban.
Pada Rabu, 20 Desember 2023, kediaman Zaky yang berada Kalilom Seruni 1 didatangi oleh empat emak-emak dari pihak keluarga terduga pelaku. Memang tidak ada yang salah dari kedatangan ketiga perempuan paruh baya tersebut. Tetapi saat duduk di dalam rumah, ketiga perempuan tersebut menyampaikan maksud dan kedatangannya.
Salah satu dari empat emak-emak itu menawarkan permintaan berdamai agar kasus yang menimpa Firdaus Malhotra, pemuda Bulak Rukem Timur 1 No.24C, Surabaya itu bisa segera diselesaikan.
Namun pihak keluarga dari Zaky menolak untuk berdamai dan tetap menyerahkan kasus ini pada jalur hukum yang telah berjalan. Tapi penolakan tersebut justru menimbulkan ancaman bagi keluarga Zaky.
Erna, Ibu kandung dari Zaky diancam akan dituntut balik oleh pihak keluarga terduga pelaku jika tetap mau melanjutkan kasus ini.
Tidak hanya itu, Erna juga diberikan sejumlah uang dengan kata-kata yang seakan-akan masalah ini ada karena kesalahan anaknya. Namun Erna tetap menolak sejumlah uang ditawarkan oleh pihak keluarga dari terduga pelaku.
“Mending sampean terima aja uang ini, kan enak kamu nggak usah bagi-bagi ke sana ke mari, kan wes enak sih tak kasih uang mosok sek kurang,” ujar pihak keluarga dari terduga pelaku.
Bahkan pihak keluarga dari terduga pelaku juga tetap tidak menerima fakta bahwa anaknya bersalah dan telah melakukan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur tersebut.
“Kita ke sini itu mau menjelaskan baik-baik supaya kamu nggak mengulangi lagi ke orang lain, kan si Holtra juga tidak membuntuti kamu karena dendam nggak, kamu itu mau diobati sama Holtra tapi kamu malah dibilang dibuntuti. Kamu harusnya minta maaf kan sudah nyenggol, tapi kamu tidak minta maaf, malah langsung pergi, ya jelas orangnya marah, kan setiap orang responnya beda-beda, apalagi kalo habis disenggol pas berkendara, jelas kaget mas,” sambungnya.
Atas pengakuan dari pihak keluarga terduga pelaku, ibu korban tetap tidak menerima tawaran damai dan uang yang disodorkan. Namun pihak keluarga terduga pelaku tetap memaksa keluarga korban untuk menerima uang tersebut agar masalah cepat selesai tanpa melewati jalur hukum.
“Ya kalo gak mau damai, saya tuntut balik. Kan kita kemari cuma nawarin damai sama saya juga minta bukti visum dari Zaky saja kok tidak dikasih,” lanjutnya.
Mendengar hal tersebut Dodik Firmansyah, selaku kuasa hukum korban merasa sangat geram pada tindakan yang dilakukan oleh keluarga terduga pelaku.
“Tindakan keluarga dari terduga pelaku sungguh sangat disayangkan apalagi mereka meminta damai dengan cara mengintimidasi dan menakut-nakuti keluarga korban. Dengan adanya hal tersebut kasus ini tetap dilanjut sesuai proses hukum yang ada dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku,”ujar Dodik.
Sebelumnya diketahui, aksi penganiayaan yang menimpa Zaky Tri Ramadhan ini bermula karena serempetan motor yang terjadi antara keduanya.
Zaky dianiaya di depan samping sekolah Tri Guna Bhakti, Jalan Bogorami, Surabaya, Sabtu, 16 Desember 2023.
Putra Indra Febrianto, kakak Zaky, mengatakan, semula sekitar pukul 19.30 WIB, ia yang sedang berada di rumah terkejut ketika mendapati adiknya pulang dalam keadaan lebam di bagian wajah. Zaky saat pulang diantar oleh temannya. (*/red)