Kapolri Sebut Menkomdigi Persilahkan Pegawai yang Terlibat Kasus Judi Online Diusut

Kapolri Sebut Menkomdigi Persilahkan Pegawai yang Terlibat Kasus Judi Online Diusut

JAKARTA, SuryaNews.Net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepakat untuk bekerja sama dalam memberantas judi online, baik dari internal maupun eksternal.

Menurut Kapolri, Menkomdigi Meutya Hafid telah mempersilahkan Polri untuk mendalami kasus judi online yang menjerat pegawai Komdigi.

“Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi (Meutya), dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan,” kata Sigit kepada wartawan, Senin, 04 November 2024.

“Beliau mempersilahkan tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” sambungnya.

Kapolri juga menegaskan, pihaknya masih terus bekerja mengusut kasus tersebut.

“Tentunya tugas kita bagaimana judol ini betul-betul bisa kita berantas, kita meminimalisir termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara,” tegasnya.

Saat ini, kata Sigit, yang paling utama adalah menyelamatkan masyarakat, agar mereka tak menjadi korban judi online.

“Paling utama jangan sampai masyarakat kita menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online (Pinjol),” jelasnya.

Seperti diketahui, Polisi menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komdigi. Mereka yang ditangkap diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” imbuhnya.

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka.

Selain itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di kantor satelit milik para tersangka di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *