BATU BARA. SuryaNews.net – Selasa, 30-05-2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan kerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Kemenkumham Sumatera Utara ,
Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik didampingi Pejabat Struktural langsung menyambut rombongan Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan yang juga didampingi Rinaldo AN Tarigan Kasubdid Pembinaan dan Teknologi Informasi.
Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan menyampaikan, tujuan kunjungan ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Lapas Klas || A Labuhan Ruku sebagai masukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi penerima layanan khusus (Disabilitas, Lansia, Bayi dan Ibu Hamil).
Dalam kunjungan tersebut Tim penilaian publik berbasis Ham langsung meninjau fasilitas P2HAM dimulai dari area depan Lapas hingga ke area kunjungan Lapas Labuhan Ruku.
“Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan P2HAM mengacu kepada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ungkap Flora Nainggolan kepada Humas Lalaku,
Demikian juga Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM juga melakukan penguatan khususnya terkait sarana dan prasarana lainnya yang sesuai dengan indikator P2HAM yang ada di Lapas Labuhan Ruku.
Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik menyampaikan bahwa, Lapas Labuhan Ruku akan berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat, seperti tersedianya Sarpras khusus untuk Penyandang Disabilitas serta adanya Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas).
“Dimulai dari tersedianya guiding block dan kursi roda dari depan Lapas, serta Penerapan Pos Yankomas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan, pemajuan, penghormatan, pemenuhan HAM di Indonesia,” Papar EP Prayer Manik.
Selanjutnya, EP Prayer Manik mengajak rombongan untuk melihat peninjauan layanan mulai dari alur layanan, jalan disabilitas, ruang layanan pemasyarakatan, kunjungan online, layanan prioritas, serta ketersediaan fasilitas disabilitas.
Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut bersama tim yang telah menjelaskan bagaimana Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Labuhan Ruku , Kalapas berharap semoga kedepan Lapas Labuhan Ruku lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
(SN-Red/Tim Humas LaLaku)