Jember, Suryanews.net – Aktivitas judi sabung ayam semakin marak di Kabupaten Jember, diduga tanpa ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Dari pantauan tim media di lapangan pada Minggu, 19 Mei 2024, perjudian sabung ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, terlihat ramai oleh pengunjung.
Saat tim media mengonfirmasi salah satu narasumber, sebut saja Arjun (nama samaran), ia menyampaikan bahwa pengelola atau panitia perjudian sabung ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wuluhan, adalah Sdr. Eko (sipil/ayam dan Djap jiki), Sdr. Agus Kipli (sipil/penyandang dana), dan Sdr. Rudi (sipil/Dadu). Kegiatan ini ramai pada hari Minggu, Selasa, dan Jumat, jelasnya.
Di lokasi perjudian 303 sabung ayam tersebut, tampak ratusan orang bermain judi, sementara puluhan ayam aduan dan kurungan ayam serta puluhan sepeda motor dan mobil diduga milik para pemain judi terlihat di area tersebut.
Kapolri telah menegaskan hal ini melalui konferensi video kepada seluruh jajaran, mulai dari Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan ini berhubungan dengan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah ini, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan yang serius.
Kapolri juga menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat dalam judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya dan bahkan keanggotaannya.
Perjudian 303 jenis sabung ayam jelas melanggar hukum, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancaman bagi pelaku perjudian adalah penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Jerat hukum tersebut ditujukan kepada pihak yang sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi kepada khalayak. Selain itu, hukuman empat tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 juta mengancam pemain judi di jalan umum atau area publik.
Diduga Aparat Penegak Hukum menutup mata, sehingga perjudian sabung ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wuluhan, Jember, berlangsung aman dan lancar, seolah-olah instruksi Kapolri diabaikan.