Isi Garasi Kepala BPN Jaktim yang Dicopot Buntut Istri Flexing

Isi Garasi Kepala BPN Jaktim yang Dicopot Buntut Istri Flexing

Jatim, Kabarxxi.com – Kementerian ATR/BPN mengumumkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra telah copot dari jabatannya. Menilik sisi lain dari Sudarman, khususnya otomotif punya isi garasi apa saja?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Sudarman pada 29 Maret 2022, ia diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 14.765.037.598.

Harta kekayaan itu terdiri dari beberapa aset berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Khusus alat transportasi, hanya ada dua kendaraan yang terdaftar yakni 1 motor dan 1 mobil. Keduanya diperoleh dari hasil sendiri dengan rincian sebagai berikut.

  1. Motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 senilai Rp 18.000.000
  2. Mobil Mazda CX5 tahun 2017 senilai Rp 420.000.000

Bila ditotal nilai alat transportasi yang dilapor Sudarman sebesar Rp 438.000.000. Adapun aset yang nilainya paling besar adalah tanah dan bangunan sebesar Rp 13.997.511.000. Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 600.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598. Sudarman juga melapor punya utang sebesar Rp 520.000.000.

Sudarman dibebastugaskan

Sudarman Harjasaputra merupakan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur. Ia menjadi viral karena istrinya diduga kerap memamerkan kekayaannya atau gaya hidup mewah di media sosial.

Kementerian ATR/BPN mengumumkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra telah copot dari jabatannya. Keputusan itu merupakan putusan pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/03/2023).

Sudarman Harjasaputra dan istrinya, Vidya Piscarista, telah selesai diklarifikasi KPK terkait asetnya. Keduanya menjalani klarifikasi sekitar 10 jam di Direktorat LHKPN KPK pada Selasa, (21/3/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *