Jatim, Suryanews.net – Pada Selasa, 14 Mei 2024, terjadi ironi dalam penerapan aturan kunjungan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya, yang dikenal sebagai Rutan Medaeng. Diduga, sejumlah petugas meminta uang sebesar Rp 700 ribu untuk satu kali kunjungan keluarga dengan alasan jam kunjungan sudah berakhir.
Kejadian ini juga dialami oleh keluarga simpatisan Aliansi Madura Indonesia (AMI), yang semula hanya diminta membayar Rp 300 ribu namun kini harus membayar Rp 700 ribu per kunjungan, meskipun sudah mendaftar melalui aplikasi resmi.
Dalam aplikasi SURABAYA, keluarga yang hendak berkunjung diwajibkan mendaftar online. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aplikasi tersebut hanya menjadi alat pembohongan publik dan mesin penghasil uang.
Selain itu, AMI juga mengkritik kinerja Kalapas, Kplp, dan jajaran Lapas Kelas II B Probolinggo yang diduga lalai membiarkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu serta penggunaan HP oleh narapidana.
Atas dasar itu, AMI menggelar aksi besar-besaran di kantor Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, 13 Mei, menuntut pencopotan Kalapas, Kplp, dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo, serta Karutan Kelas I Surabaya beserta kroni-kroninya karena melanggar aturan Ditjenpas.
“Kami tegas meminta agar Kalapas, Kplp, dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo serta Karutan Kelas I Surabaya dicopot karena membiarkan penyalahgunaan narkotika dan memeras keluarga tahanan,” ujar Baihaki dalam orasinya.
Baihaki juga menduga adanya keterlibatan pejabat Kanwil Jatim dalam praktik pemerasan ini.
Jaya Kartika, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan, mengaku terkejut mendengar fakta yang diungkapkan AMI. Ia menegaskan bahwa Rutan maupun Lapas tidak diperbolehkan menarik uang dari keluarga tahanan dan harus mencegah peredaran narkotika.
“Kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan menyerahkan sanksi kepada Inspektorat. Hasilnya akan disampaikan oleh Ditjenpas,” ujar Jaya saat menemui perwakilan AMI.
Aliansi Madura Indonesia berkomitmen untuk terus menggelar aksi sampai tuntutan mereka dipenuhi, yakni pergantian Kalapas, Kplp, dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo serta Karutan Kelas I Surabaya dengan pejabat yang lebih humanis.