TRENGGALEK, SuryaNews.Net – Ratusan orang dari sebuah perguruan silat melakukan aksi penyerangan ke kantor Polsek Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Senin, 20 Januari 2025.
Akibatnya, sejumlah fasilitas hancur, dan bahkan tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.
Mereka menuntut agar salah satu rekan seperguruan yang ditangkap Polisi dari kasus sebelumnya dibebaskan.
Tidak puas dengan tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi, mereka lalu melakukan intervensi dengan cara menggeber sepeda motor sambil berteriak di jalan raya, depan Polsek Watulimo, Trenggalek.
Tidak hanya itu, para pesilat juga melempari kantor Polsek Watulimo dengan benda keras, berupa batu dan potongan kayu.
Akibat lemparan tersebut, beberapa kaca jendela pecah, serta genting kantor Polsek Watulimo rusak. Lemparan bahkan mengenai tiga anggota Polres Trenggalek hingga mengalami luka.
Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, pada Minggu sore, 19 Januari 2025.
Buntut dari perkelahian tersebut, pihak perguruan silat lainnya melapor ke Polsek Watulimo bersama sejumlah simpatisan. Polisi kemudian menangkap seorang pelaku dari kelompok pesilat yang melakukan perusakan.
“Kami menangani laporan korban sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP). Salah satu pelaku dari perseteruan tersebut berhasil kami amankan,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta.
Tidak puas dengan penjelasan polisi terkait prosedur hukum serta alasan penangkapan terduga pelaku, kemudian terjadilah peristiwa perusakan tersebut.
“Aksi anarkis tidak dapat dibenarkan meskipun petugas sudah menjelaskan duduk perkara dengan jelas. Massa justru melakukan perusakan fasilitas kantor polsek,” kata Indra.
Hingga akhirnya, polisi mampu membubarkan massa dan situasi dinyatakan kembali kondusif pada Selasa dinihari.
Setelah kejadian, tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah tempat kejadian perkara di Kantor Polsek Watulimo.
Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, untuk menindaklanjuti proses hukum atas insiden ini. (*/red)