Bogor, Kabarxxi.com – Alimin Agusyian (27), pembunuh wanita yang tewas bersimbah darah di Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi. Pria yang sehari-hari jadi pedagang kerupuk Palembang ini dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.
“Kami berhasil menangkap seseorang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka terhadapnya sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan atau 365 KUHP dan pembunuhan atau 338 KUHP,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (24/3/2023).
“Terhadap tersangka yang saat ini masih dalam menjalani proses penyidikan dan penahan di Polsek Cileungsi diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” lanjut Iman.
Alimin ditangkap setelah membunuh wanita berinisial RR (35) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (25/2/2023) dini hari lalu. Setelah sempat memukul kepala korban dengan balok kayu, pelaku kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau cutter.
“Awalnya kepala korban dipukul kayu dulu, korban jatuh dan sedikit mau melawan, namun pelaku mengeluarkan cutter dari sakunya kemudian digorok,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.
“Kalau niat membunuh, sebenarnya awalnya ingin menguasai handphone. Namun timbullah, karena takut korban akan teriak, kemudian muncul ingin membunuh,” tambahnya.
Zulkarnaen mengatakan korban berinisial RR (35). Saat itu, korban sedang menunggu pacarnya yang bekerja di sebuah kafe, tak jauh dari lokasi. Sambil menunggu sang pacar, korban bermain ponsel di depan sebuah toko.
“Jadi memang korban sedang menunggu pacarnya, kan tempat kerja pacarnya nggak jauh dari situ, di kafe. Memang biasa begitu, korban ini antar jemput pacarnya,” kata Zulkarnaen.
“Tempatnya korban memang agak sepi, tapi memang biasa dia di situ,” tambahnya.
Setelah membunuh dan merampas ponsel korban, Alimin kemudian pulang ke kontrakannya di Jatinegara, Jakarta Timur. Alimin pun tetap berjualan kerupuk keliling keesokan harinya.
“Dia normal aja, tetap jualan kerupuk Palembang, tetap keliling,” kata Zulkarnaen.