JAKARTA, SuryaNews.Net – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencopot Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari jabatan sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku. Kompol Bambang kini dipindahkan ke bagian Yanma tanpa jabatan.
“Tadi, baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah kepada wartawan, Senin, 04 November 2024.
Menurut Kombes Areis, usai dicopot Kompol Bambang pun masih berada di Jakarta. Namun, anggota Bidpropam Polda Maluku kini telah berangkat menemuinya.
“Dia (Kompol Bambang) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia balum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku Merapat ke Jakarta menemuinya,” ujarnya.
Kombes Areis menegaskan, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan berkomitmen apabila ada anggota melakukan pelanggaran langsung ditindak. Pencopotan itu awalnya, nanti diikuti proses disiplin.
“Bapak Kapolda Maluku, sudah berkomitmen setiap anggota yang bikin pelanggaran pasti ditindak tegas. Beliau komitmen untuk itu dan pencopotan adalah buktinya,” pungkasnya.
Diketahui, Kompol Bambang diduga menonjok seorang sopir taksi online saat turun dari mobil bersama calon istrinya. Pemukulan itu terjadi di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
“Si Bambang itu anggota kita, dia Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku, memang betul dia (tonjok wajah sopir taksi online),” kata Kombes Areis Aminullah kepada wartawan.
Kombes Areis menegaskan, atas kejadian itu Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan juga telah memerintahkan Bidpropam Polda Maluku untuk mengusut. Bambang pun akan diproses secara disiplin. (*/red)