SURABAYA, SuryaNews.Net – Dua perempuan bernama Sundari Hartatik dan Kartika Tjandra alias Yiyin (34) mengalami nasib tragis. Ibu dan anak asal Surabaya itu tewas di tangan keluarganya sendiri, Andy Surotrinoto (68), yang merupakan kakak kandung Sundari.
Diketahui, pembunuhan itu dipicu masalah perebutan warisan.
Ketua RW 3 Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Susanto mengatakan, pembacokan itu dipicu masalah warisan orang tua.
Pelaku dan korban diketahui sering terlibat cekcok. Dua hari sebelum kejadian, intensitas cekcok antara pelaku dan korban meningkat.
“Di sini, rencananya menyelesaikan permasalahan kekeluargaan. Masalah waris rumah. Itu dulu rumah orang tua dan sudah dihibahkan ke korban. Jadi, pelaku tidak terima, akhirnya terjadi keributan. Pernah saya mediasi sekitar bulan lalu, ternyata belum ada titik temu,” kata Susanto kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik mengatakan, bukan hanya masalah warisan, Andy membunuh Sundari dan Yiyin karena sakit hati.
Menurutnya, Andy sering diejek korban dengan kata-kata pengangguran, penyakitan, dan tidak boleh tinggal di rumah yang sudah menjadi milik korban.
Hingga tibalah hari kejadian, di mana Andy dan Sundari berkumpul hendak melakukan mediasi masalah harta warisan. Namun, belum sempat melakukan mediasi, Andy melakukan pembacokan kepada Sundari dan Yiyin.
Pelaku yang merasa sakit hati membacok kedua korban menggunakan pisau dapur yang diambil dari kamarnya. Peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Putat Indah Tengah 1 No 8 Sukomanunggal, Surabaya, Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
“Pelaku membacokkan pisau dapur ke korban SH berulang kali. Lalu, anaknya CK pun ikut (dibacok). Pelaku kemudian membacoknya berkali-kali sampai keduanya tidak berdaya,” tutur Zainur, Jumat, 15 November 2024.
Pihak keluarga pun melarikan korban yang sudah tidak berdaya dilarikan ke dua rumah sakit yang berbeda. Sundari dilarikan ke RS Mitra Keluarga, sementara Yiyin dibawa ke RS Mayapada. Sayangnya, nyawa kedua korban tak tertolong saat dirawat di rumah sakit berbeda.
“Korban dalam kondisi kritis, dan sesampai di RS, korban dinyatakan meninggal dunia. Lalu, anak korban yang lain menelpon 112, dan diteruskan ke Polisi,” tutur Zainur.
Sundari menderita luka sayatan di leher. Sementara Yiyin ditemukan luka robek di pipi kanan, luka robek di atas dan bawah mata kiri, luka robek di dada tengah dan di atas payudara kiri, serta luka robek di bawah telinga kiri.
Usai kejadian, Polsek Sukomanunggal dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya langsung melakukan olah TKP. Hasilnya, ditemukan CCTV di atas dekat pintu utama. Kemudian ada ceceran darah di beberapa titik, seperti teras depan pintu utama, lantai, dinding, hingga di atas sebuah meja.
Meja dan kursi di dalam rumah juga berantakan, terdapat patahan kursi dengan bercak darah, serta polisi menemukan tas milik pelaku yang berisi pisau di lemari kamarnya. Setelah melakukan olah TKP, Polisi langsung mengamankan pelaku pada Kamis, 14 November 2024, pukul 22.47 WIB. (*/red)