Mojokerto, SuryaNews.net – Galian C liar Tanpa Kantongi Ijin Di Desa Kedungpen, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto sempat ditutup warga di jalan akses Desa Pugeran. Sekarang beroprasi kembali 15 mei 2023.
Saat tim LSM FAAM Bersama media mencoba cek lokasi Galian tersebut, memang benar galian di Desa Kedungpen telah beraktivitas kembali.
Hal ini sangat disayangkan oleh sekali oleh ketua FAAM Jatim Indra Susanto. Kenapa tambang tanpa izin bisa beroperasi kembali. Sedangkan tidak berkontribusi ke pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto.
“Saya menduga aktivitas tersebut ada main dengan Aparatur wilayah. Karena tidak mungkin buka kalau tidak berkondinasi dengan penegak hukum setempat. Dimana kewenangan untuk menyidak dan mempolisline lokasi maupun menyita alat berat yaitu APH setempat”, ucapnya.
“Jadi, tambang diwilayah Kecamatan Gondang aktivitas tersebut sudah menyalahi prosedur. Truk bermuatan batu tersebut memakai bahan bakar Solar Bersubsidi. Jadi jelas, salah sasaran kalau aktivitas tersebut di teruskan”, Tuturnya.
“Saya selaku Ketua LSM FAAM Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat Jawa Timur. Berpesan ke pada Polres Kabupaten Mojokerto untuk bertindak tegas kepada penambang Ilegal. Kalau bisa alat beratnya disita dan pelaku tambang ditangkap”, Pungkasnya.