Jakarta, Suryanews.net – “Kejagung di Era Prabowo, Mampukah Tetap Unggul dalam Pemberantasan Korupsi? .
26 September 2024, Dengan hadirnya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, perhatian publik kini tertuju pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Pertanyaan besar muncul: Apakah Kejagung akan mampu mempertahankan rekam jejak gemilangnya dalam pemberantasan korupsi? Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, kinerja Kejagung terus menjadi sorotan, terutama karena peran vitalnya dalam penegakan hukum di Indonesia.
Untuk menjawab pertanyaan ini, komunitas Suara Netizen+62 mengadakan sebuah diskusi eksklusif yang akan membahas tantangan yang dihadapi Kejagung di era pemerintahan Prabowo Subianto serta harapan publik terhadap kelanjutan upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Acara Diskusi publik di Cafee Jakbistro, Sunter, jakarta Utara, Jumat (27/9) jam 14.00wib.
Diskusi ini akan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pengamat politik yang kompeten, antara lain:
- Dr. Yuni Artha Manalu, SH., MH – Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI)
- Petrus Selestinus – Praktisi hukum
- Ray Rangkuti – Pengamat politik
- Ade Mulyana – Pimimpinan Redaksi RMOL.id
Dengan Iskandar Sitorus, SH dari Indonesian Audit Watch (IAW) sebagai moderator, diskusi ini akan mengeksplorasi bagaimana Kejagung bisa terus mempertahankan kepercayaan publik serta kinerjanya yang telah terbukti dalam melawan korupsi.
Setelah melalui berbagai perubahan penting, termasuk penerapan UU Nomor 11 Tahun 2022, Kejagung berhasil mencapai kemajuan signifikan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar. Kini, tantangan yang dihadapi adalah menjaga konsistensi kinerja di era baru pemerintahan Prabowo Subianto. Diskusi ini akan menjadi forum bagi publik untuk menggali lebih dalam terkait masa depan Kejagung dan penegakan hukum di Indonesia.
Upaya Pemberantasan Korupsi, Menurut pak Ade Mulyana Pimpred Rmold, bahwa nantinya era kepemimpinan Prabowo Subianto butuh waktu juga untuk simulasi bahwa dalam pemberantasan korupsi tidak juga cara-cara yang kecendrungan korup, kita semuanya wajib mengingatkan pak Prabowo Subianto semangat Pemberantasan korupsi harus dilakukan juga dengan bersih-bersih SDM dilingkup penegakan hukum seperti Kejagung & KPK, pungkasnya dengan awak media.
Diskusi ini memberikan kesempatan bagi kita untuk menyuarakan pendapat, harapan, dan kritik terhadap kinerja Kejagung. Tidak hanya itu, acara ini juga diharapkan mampu menjadi platform penting untuk menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintahan baru dalam melanjutkan upaya pemberantasan korupsi yang lebih kuat dan terarah
Jadilah bagian dari perbincangan yang menentukan arah masa depan hukum Indonesia. Diskusi ini akan memberikan pandangan mendalam dan menjadi referensi penting bagi langkah Kejagung serta pemerintahan Prabowo Subianto dalam menghadapi tantangan besar di bidang pemberantasan korupsi. (Ine)