Berita  

Disinyalir Toyota Alpard Isi BBM Subsidi Pertalite, Subsidi untuk Rakyat atau Pengusaha?

Disinyalir Toyota Alpard Isi BBM Subsidi Pertalite, Subsidi untuk Rakyat atau Pengusaha?

Jakarta, Suryanews.net – Jumat 31 Januari 2025 – Perdebatan mengenai pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemilik mobil mewah kembali mencuat. Disinyalir Toyota Alpard mengisi BBM subsidi Pertalite di SPBU No. 34.13403 yang jelas- jelas melanggar Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 191 tahun 2014 yang mengatur tentang penyediaan Pendistribusian dan Harga jual bahwa mobil Toyota Alphard bercc 2400 tidak diperbolehkan mengisi BBM pertalite yang diperuntukkan subaidi bagi rakyat dengan kendaraan cc 1500 ke bawah.

Di salah satu SPBU di Jl. Pahlawan Revolusi Jakarta Timur terjadi pelanggaran Peraturan Presiden yang disengaja dilakukan di muka umum.

Membengkaknya subsidi energi yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), banyak pihak mempertanyakan keadilan penggunaan BBM subsidi oleh kalangan mampu.

Ketika diwawancara salah satu petugas SPBU tersebut, “Dibolehkan Pak karena dia rental dari perusahaan dan ada barcodenya, ” jelas SB petugas SPBUnya dan setelah di telusuri dan cek online nomor plat mobil Alpard tersebut di duga palsu

Meskipun secara regulasi sudah ada larangan eksplisit bagi pemilik mobil mewah tidak membeli BBM subsidi, tetapi pada praktek mereka melakukannya.

Subsidi BBM seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk memenuhi konsumsi bahan bakar kendaraan mewah yang relatif boros.

“Subsidi BBM ini kan tujuannya untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan. Kalau yang mampu malah ikut menikmati, ini jelas tidak adil,” menurut Ketua Umum Forum Jaya Indonesia (FWJ Indonesia) Mustofa Hadi Karya yang sering dipanggil Opan dalam sebuah wawancara.

Pengawas JM di SPBU tersebut mengatakan masih bisa semua mobil berapapun ccnya bisa mengajukan barcode trgantung di acc apa tidak di aplikasinya,” jelasnya.

Info yang didapat JM Pengawas SPBU Jl. Pahlawan Revolusi Jakarta Timur itu sering mengikuti rapat di Pertamina Kramat dan semua permasalahan Pertamina di saluran 135,” jelasnya lebih rinci.

“ini harusnya tidak boleh karena pertalite BBM bersubsidi untuk kendaraan di bawah CC 1300, Alphard di atas 1300 CC,” jelas Djhonly seorang Dosen yang pernah berada di jajaran Kementrian ESDM.

Pengetatan kriteria penerima subsidi, pengembangan sistem distribusi yang lebih terarah, serta penyesuaian harga BBM subsidi.

Kajian mendalam diperlukan untuk menemukan solusi yang tepat dan berkeadilan. Pertanyaan krusialnya adalah bagaimana memastikan subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh mereka yang mampu dan di himbau kepada Pertamina untuk menindak SPBU nakal yang tidak mematuhi Aturan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 untuk menutup izin usahanya karena merugikan APBN. (ine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *