Diduga Melecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Dilaporkan Ke Polda Jatim

Diduga Melecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Dilaporkan Ke Polda Jatim

Surabaya, SuryaNews.net – Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah bakal dilaporkan ke Polda Jatim. Bos Mafia Gedang yang akrab disapa Roy itu diduga melecehkan wartawan melalui akun TikTok @masroyganteng.

“Nanti ke Polda setelah Jumatan, jam 12.30 WIB. Semua yang mengaku wartawan silakan datang, karena profesinya sudah dilecehkan. Wong bos baru muncul ae kok omongannya sudah melecehkan gitu,” jelas Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) Edi Tarigan yang akan melaporkan bos Mafia Gedang, Jumat (12/5/2023).

Pria yang akrab disapa Etar itu mengatakan, Roy-sapaan akrab Bos Mafia Gedang- sudah melecehkan profesi wartawan. Di video TikTok, Roy dengan jelas menyebut kata wartawan.

“Dia mencari keuntungan dengan TikTok secara pribadai. Di situ dia melecehkan sebuah profesi. Kalau dia menyebut wartawan kan profesi, se-Indonesia Raya, apalagi sampai misuhi,” tambahnya.

Etar mengaku banyak orang yang menelepon dirinya. Dia disebut berlebihan dan baper karena mau melaporkan Roy ke polisi.

“Banyak orang yang telepon saya, bilang saya baper apa lah. Ini bukan baper, tapi pelecehan,” tegasnya.

Roy sendiri sudah membuat video permintaan maaf di TikTok. Namun bagi Etar, hal itu tidak cukup.

“Meski dia sudah minta maaf, tetap kencang (melaporkan Roy ke polisi). Kalau dia mau minta maaf, ayo kita konpers, datang ke Polda, minta maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan. Kalau di TikTok nggak akan menyelesaikan masalah,” sebut Etar.

“Kalau kayak gitu gitu ya aku melecehkan presiden ae, terus minta maaf di TikTok. Kan nggak bisa kayak gitu,” sambungnya.

Etar akan datang ke Polda Jatim melaporkan Roy dengan membawa sejumlah bukti-bukti video.

“Saya pegang videonya, semua bukti saya bawa. Nanti kita laporkan UU ITE, pencemaran nama baik, sampai pelecehan profesi,” tukasnya.

Penulis: (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *