Sumenep, SuryaNews.net – Viral dalam video yang beredar di media sosial seseorang dengan menggunakan sarung dan kaus merah terlihat marah dan mengamuk. Lelaki tersebut diketahui bernama Slamet Aryadi.
Pria yang merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI ini mendatangi Kantor Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Lenteng, Kabupaten Sumenep. Bersama sejumlah orang, caleg petahana asal PAN ini mengamuk dan mengancam PPK Lenteng karena mereka diduga melakukan penggelembungan suara.
Di depan sejumlah PPK Lenteng, ia langsung marah-marah menggunakan bahasa Madura. Terlihat juga ada seorang anggota Polres Sumenep yang ikut mengawasi insiden tersebut.
“Soro kaloar mun lakek soro kaloar, soro kaloar yeh. Mun tak mateh jek nyamaa’agi salamet cong ye mun alapola rea, jek alapola be’en kek lakek soro kaloar kabbi (suruh keluar kalau laki-laki, suruh keluar ya jangan macam-macam, kalian laki-laki suruh keluar semua, kalau tidak mati bukan selamet ya kalau macam-macam),” kata Slamet.
“Jangan seperti ini, pleno sudah ditok sudah diputuskan sekian, kok main. Ini pidana sudah, ini sudah pidana, mana otak kalian sebagai PPK digaji oleh negara juga,” imbuh Slamet sambil menggebrak meja.
Setelah mengamuk di depan panitia PPK Lenteng, Slamet kemudian meninggalkan lokasi bersama teman-temannya.
Komisioner KPU Sumenep Rofiqi Tanzil membenarkan adanya insiden yang dilakukan caleg petahana di DPR RI tersebut. Peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (1/3) malam di PPK Lenteng Sumenep.
“Kemarin kita mendapatkan laporan dari teman-teman PPK Kecamatan Lenteng setelah penandatanganan hasil (rekapitulasi suara) kecamatan itu tiba-tiba ada beberapa orang yang mengaku keberatan dengan hasil perolehan di salah satu partai politik di internal partai. Tapi itu sudah pasca penandatanganan D hasil, jadi teman-teman diminta untuk mengembalikan, mengembalikan ke mana?Kemudian teman-teman bingung karena itu di internal partai,” kata Tanzil.
Tanzil juga mengaku sempat ada nada ancaman pembunuhan kepada panitia dari oknum caleg tersebut. Namun, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan langkah-langkah dengan PPK Lenteng untuk menyikapi ancaman ini.
Lebih lanjut, Tanzil mengatakan, dugaan penggelembungan suara seperti yang disampaikan caleg tersebut, terjadi di internal partai. Ada caleg DPR RI dari PAN yang diduga suaranya mengalami penggelembungan. Sehingga dia meminta untuk dilakukan pengecekan kembali.
“Dugaan penggelembungan kan kemarin yang sempat beredar itu dan itu terjadi di internal partai, tidak dengan partai lain, hanya saja saksi di PPK Lenteng itu semua saksi sudah menandatangani, informasinya seperti itu (dia incumbent DPR RI),” terang Tanzil.
Sementara itu, proses rekapitulasi tingkat kabupeten di Sumenep sampai hari ini baru selesai 8 kecamatan dari total 27 Kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan. Sedangkan rekapitulasi tingkat Kabupaten di KPU Sumenep ini sudah berlangsung sejak 29 Februari hingga 5 Maret 2024.